Breaking News

Polemik Wali Nanggroe

Soal Usul Wali Nanggroe Dihapus, Mantan Dubes GAM: Kita Sedih dan Berduka kepada Ghazali Abbas

Jangan merasa bahwa semua kejadian sejarah di Aceh itu kebetulan. Jangan remehkan perjuangan Bangsa Aceh yang telah banyak korban harta, darah dan nya

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Fadlon Tripa, mantan Dubes GAM untuk Belanda saat bersama Muhammad Hasan di Tiro deklarator Aceh Merdeka. 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Fadlon Tripa, mantan Duta Besar Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk Belanda, mengecam keras pernyataan Ghazali Abbas Adan yang mengusulkan dihapuskannya Lembaga Wali Nanggroe dalam amandemen Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Keberadaan Lembaga Wali Nanggroe termaktub dalam MoU Helsinki dan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA. Kita sangat menyayangkan, sedih dan berduka kepada saudara Ghazali Abbas Adan,” kata Fadlon Tripa dalam pernyataannya kepada Serambinews.com melalui pesan WA, Selasa (16/12/2019).

Saat mengirimkan pesannya, Fadlon Tripa sedang berada di Kuala Lumpur Malaysia.

Ia menyatakan, pernyataan Ghazali Abbas seperti petir di tengah hari menentang dan mengusulkan untuk merivisi UUPA dan menghapuskan Lembaga Wali Nanggroe.

Soal Amandemen UUPA, Ghazali Abbas Adan: Hapuskan Saja Lembaga Wali Nanggroe

Soal Mobdis Pejabat Pijay, Ghazali Abbas: Utamakan Kesejahteraan Rakyat daripada Fasilitas Mewah

Setelah tak Jadi Senator, Ghazali Abbas Adan Menikmati Masa Pensiun

Fadlon Tripa secara tegas menyatakan, bahwa keberadaan Lembaga Wali Nanggroe merupakan salah satu butir kesepakatan MoU Helsinki 15-8-2005 dan merupakan keputusan politik GAM dan RI.

"Kemudian atas izin Allah Yang Maha Kuasa, dengan MoU Helsinki lalu RI dan GAM setuju menghentikan perang, walaupun banyak para pejuang fisabilillah Aceh yang kecewa karena tidak bisa melupakan sejarah kelam penuh pengorbanan bangsa Aceh, yang dibayar dengan harta, nyawa dan air mata, tanpa penyelesaian yang adil dan beradab atas penindakan dan kekerasaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan oleh kekejaman perang," kata Fadlon Tripa.

Disebutkan, kebijakan Darurat Militer, Daerah Operasi Militer atau DOM dan beberapa operasi militer lainnya, telah menelan banyak korban.

Ia minta mantan senator Ghazali Abbas membaca dengan hati nurani agar tidak “gagal paham” terhadap MoU Helsinki sebagai Keputusan Politik GAM dan RI dimana dalam poin 1.1.7 menyatakan bahwa, "Lembaga Wali Nanggroe akan dibentuk dengan segala perangkat upacara dan gelarnya."

"Jangan merasa bahwa semua kejadian sejarah di Aceh itu kebetulan. Jangan remehkan perjuangan Bangsa Aceh yang telah banyak korban harta, darah dan nyawa," ujar Fadhlon.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved