Kasus Kematian Hakim Jamaluddin, Polisi Sudah Periksa Zuraida Hanum 7 Kali, Maimunah 5 Kali

Kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba, mengungkapkan bahwa kliennya sudah 7 kali diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Editor: Amirullah
Tribun Medan / Victory
Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum 

SERAMBINEWS.COM - Penyidik kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin.

Kabar terakhir penyidik sudah memeriksa 29 orang saksi dalam kasus ini. Satu di antaranya Zuraida Hanum, istri hakim Jamaluddin.

Kuasa hukum Zuraida Hanum, Onan Purba, mengungkapkan bahwa kliennya sudah 7 kali diperiksa oleh penyidik kepolisian.

Rinciannya, 4 kali pemeriksaan di Medan, dan 3 kali di Aceh di sela-sela proses pemakaman hakim Jamaluddin.

Onan pun berharap agar kasus ini segera terungkap.

"Kalau di Medan saya sudah dampingi 4 kali (pemeriksaan) sampai sekarang ini. Kalau di Aceh, saya lihat pemeriksaannya 3 kali. Total ada 7 kali pemeriksaan. Dan, harapan kita supaya segera terungkap," katanya, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (17/12/2019).

Selain Zuraida Hanum, saksi lainnya yang diperiksa berkali-kali adalah Maimunah (bukan nama sebenarnya).

Wanita yang berprofesi sebagai pengacara ini merupakan sosok yang didatangi hakim Jamaluddin pada malam sebelum kematiannya.

Sosok Maimunah memang muncul belakangan dalam kasus ini, tepatnya hampir dua pekan setelah penemuan jenazah hakim Jamaluddin pada 29 November 2019 di Deliserdang.

Saat ditemui Tribun-Medan.com di PN Medan, Selasa (17/12/2019), Maimunah mengaku sudah 5 kali diperiksa oleh polisi.

Ia pertama kali menjalani pemeriksaan pada tanggal 2 Desember 2019 di Polrestabes Medan.

Pemeriksaaan berlanjut pada 9 Desember di Kok Tong Ringroad.

Kemudian, pada 13 Desember lalu, Maimunah kembali diperiksa di Polrestabes.

Selanjutnya pemeriksaan pada Jumat malam.

Adapun pemeriksaan kelima pada Senin (16/12/2019) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved