Berita Aceh Singkil
Setubuhi Anak Angkat, Pensiunan PNS Beristri Dua di Aceh Singkil Dicambuk 170 Kali
Siman usianya sudah 59 tahun dan memiliki dua istri. Namun, syahwatnya tetap tak terkendali. Pensiunan PNS di Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil,
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Istri keduanya ke Polsek Gunung Meriah.
Laporan itu, bukan tentang perselingkuhan.
Melainkan Padang dituduh meyetubuhi Melati, anak angkat Siman.
Kasus itu bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Aceh Singkil.
Padang sendiri telah divonis bersalah.
• Lima Ruko Perabotan di Timang Gajah Rusak Tertimbun Longsor, BPBD Bener Meriah Salur Bantuan
Sesaat sebelum sidang, rupanya korban ketakutan bertemu dengan Siman yang notabene merupakan ayah angkatnya.
Usut punya usut, ternyata korban traumatik melihat ayah angkatnya.
Karena juga pernah berbuat tak senonoh.
Hal itu mendapat perhatian dari pekerja sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Singkil, yang mendampinginya.
Merekapun lantas membuat laporan ke Polres Aceh Singkil.
Mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil, bergerak cepat.
Hingga menangkap Siman di rumahnya di kawasan Singkil.
• Anak Aceh di Tyco Qatar Company
Awalnya, pelaku merupadaksa korban.
Korban pun diminta tak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Sayangnya, perbuatan pelaku terus berulang.
Perbuatan Siman terbukti di pengadilan Mahkamah Syar'iyah Aceh Singkil.
Sehingga pelaku dijatuhi hukuman cambuk 175 dipotong masa tahanan lima kali. (*)
• Sudah Empat Hari, Warga Aceh Selatan yang Hilang Saat Mencari Rotan di Hutan belum Ditemukan