Berita Langsa

Umat Islam Diharamkan Merayakan Tahun Baru, Muspika Langsa Keluarkan Larangan

"Kecuali berdoa kepada Allah SWT agar tahun 2020 lebih baik, dan semua amal ibadah serta pengabdian kita kepada masyarakat diterima Allah SWT," ujarny

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com
Ibrahim Latif, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa 

"Maka kita mengajak umat muslim untuk bangga dengan ajaran Islam. Islam tidak mengajarkan hal-hal bersifat huta-hura menyerupai hal di atas, saat menyambut tahun baru," jelasnya.

Selain itu, tambah Ibrahim Latif, kepada para pedagang supaya diminta tidak memperjualbelikan mercun/ petasan, terompet, dan sejenisnya.

Jika pedangan tetap memperjualbelikan barang-barang itu, maka akan disita oleh petugas.

Pelakunya akan ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian di malam pergantian tahun itu, kepada para pengelola dan pemilik karoeke, warnet, dan pengelola hiburan lainnya supaya menghentikan aktivitasnya.

Mulai pukul 18.00 WIB hingga pagi harinya.

Khusus bagi kaum remaja, pemuda pemudi tidak berkumpul, berdua duan, berboncengan dengan yang bukan mahramnya.

 Di mana hal itu dapat mengundang perbuatan khalwat, mesum, zina dan sejenisnya.

Para orang tua diminta mengawasi dan dapat menjaga putra-putrinya.

Agar tidak ke luar malam bebas melakukan hal-hal yang bertentangan syariat Islam.

"Petugas Dinas Syariat dan polisi WH akan mengambil tindakan tegas jika imbauan ini tetap dilanggar," imbuhnya. (*)

PKS Minta Pemerintah Aceh Bersikap soal Penindasan Muslim Uighur oleh China

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved