Bejat, Wakil Bupati Tega Cabuli Siswa SMP, Korban Dibayar Rp 2 Juta, Kini Dipecat dari Partai Golkar

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.

Editor: Amirullah
Istimewa
Wakil Bupati Buton Utara Ramadio 

“Tahap selanjutnya untuk pengiriman SPDP sudah kita sampaikan, berarti kita punya tanggung jawab untuk memenuhi atau melengkapi apa yang menjadi petunjuk JPU,” kata Debby.

Seorang Wanita Tewas Mengenaskan Setelah Dianiaya Suami & Anak Kandung, Padahal Tengah Hamil Tua

Misteri Janda Muda Tewas Tanpa Busana di Kebun, Sempat Pamit ke Ibunya Bilang Ditraktir Teman Makan

Alih-alih Sehat, 8 Makanan Ini Ternyata Lebih Buruk Daripada Rokok

Dipecat dari Ketua DPD II Golkar

Setelah ditetapkan jadi tersangka pencabulan, Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio, dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Buton Utara.

“Tepat pukul 23.00 malam tepatnya tanggal 24 Desember 2019, Ramadio Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara telah resmi diberhentikan dari Ketua DPD II Golkar Kabupaten Buton Utara,” kata Ketua DPD Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, melalui pesan pendeknya, Rabu (25/12/2019).

Ridwan menambahkan, saat ini ditunjuk pelaksana tugas Ketua DPD II Golkar Buton Utara dijabat La Ode Aca, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD Golkar Sulawesi Tenggara.

Ridwan juga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk menggantikan Ramadio sebagai Wakil Bupati.

“Kalau soal Wakil Bupatinya, itu urusan pemerintah sesuai undang-undang,” kata Ridwan.

()

Politisi Golkar Ridwan Bae (KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)

Sebelumnya, Polres Muna, Sulawesi Tenggara, menetapkan Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio alias RD sebagai tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap seorang pelaku mucikari dengan inisial T alias L.

Wakil Bupati Buton Utara diduga mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun sebanyak dua kali di bulan Juni 2019.

Ramadio membayar uang sejumlah Rp 2 juta kepada korbannya melalui seorang mucikari berinisial T alias L.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved