Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tangkap 8 Pelaku Pencurian 28 Sepmor, Bisa Pesan Motor Apa Mau Dicuri

Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap 8 tersangka pencuri sepeda motor (sepmor) plus penadah atau penampung barang curian

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq dan Kanit Ranmor Iptu Bambang Junianto serta anggota opsnal Satuan Reskrim menghadirkan para pencuri sepmor serta penadah 28 unit kendaraan roda dua curian tersebut, Kamis (26/12/2019). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap 8 tersangka pencuri sepeda motor (sepmor) plus penadah atau penampung barang curian tersebut.

Penangkapan seluruh tersangka itu dilakukan dalam satu kegiatan, yakni 'Operasi Sikat Rencong ' yang dilaksanakan mulai 1 sampai 20 Desember 2019.

Hal tersebut diungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK SH, kepada Serambinews.com, Kamis (26/12/2019) usai menggelar konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh.

Kisah Wartawan Serambi Cari Adik Usai Tsunami, Jumpa Rekan Kantor Bawa Mayat Istri di Kereta Sorong

Menurut Taufiq, berkat kerja keras personel opsnal unit Ranmor yang dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Bambang Junianto SE, pihaknya berhasil mengamankan 28 sepmor, terkait kasus curanmor yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Sebanyak 28 sepmor yang berhasil kami amankan tersebut ada laporan polisinya," ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Langsa ini.

Ia menerangkan seluruh sepmor tersebut diamankan dari 'Operasi 'Sikat Rencong' yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh selama 20 hari, mulai 1 sampai 20 Desember 2019.

"Dari 28 unit tersebut, kami juga menangkap 8 tersangka, mulai dari pencuri sepmor sampai para penampung barang curian tersebut," ungkapnya.

 Anak Ini Meninggal Dalam Pelukan Ibunya, Dikeroyok dan Ditusuk di Lokasi Pesta

Seluruh tersangka tersebut, lanjut AKP Taufiq, yakni Abdul Aziz (39) pria asal Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

"Tersangka Abdul Aziz ada mencuri 18 unit sepeda motor dan rata-rata sepeda motor itu dijual ke Nagan Raya dan Takengon, Aceh Tengah," sebut Kasat Reskrim Polresta ini.

Bersama tersangka Abdul Aziz, petugas juga ikut menangkap dua orang 'kaki tangannya' yang ikut terlibat dalam kejahatan tersebut.

Persib Bandung Istirahatkan Nomor Punggung 24, Demi Hormati Hariono

Pasalnya, dua komplotan Abdul Aziz, masing-masing atas nama Jauhari (47) asal Seunagan, Nagan Raya.

Poniman (27) warga Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, selain sebagai pelaku yang ikut menjual sepmor-sepmor curian itu kepada penadah.

Keduanya juga terlibat pemesanan langsung sepmor apa yang harus dicuri oleh Abdul Aziz.

"Jadi, tersangka Jauhari dan Poniman ini memesan khusus dari Abdul Aziz, untuk mencuri sepmor jenis sepmor jenis A atau jenis B," ujar AKP Taufiq.

Pusat Studi Falak UIN Ar Raniry Pantau Gerhana Matahari Cincin, Sediakan Dua Teleskop

Kasat Reskrim Polresta ini merincikan dari tangan Jauhari dan Poniman, personel opsnal mengamankan 14 unit yang diserahkan oleh Abdul Aziz agar dijual kepada para pemesan.

Sementara sisa 4 unit lainnya dari total 18 unit sepmor yang dicuri oleh Abdul Aziz dijual sendiri.

"Sepmor curian yang dijual langsung oleh Abdul Aziz dan dua kaki tangannya itu, dibeli oleh Abdul Rani (44) dan Yusi Hendri (27) keduanya warga Nagan Raya," papar Taufiq.

Lalu, lanjutnya pihaknya juga menangkap Hermansyah (28) residivis dalam kasus yang sama warga asal Panyabungan Kabupaten Mandaling Natal.

"Dari tangan tersangka Hermansyah kami mengamankan dua sepmor curian yang dia curi dari Rukoh dan Lingke, Kecamatan Syiah Kuala," jelasnya.

Foto-foto di Pameran PFI Aceh Kembali Hidupkan Memori tentang Ganasnya Tsunami

Terakhir, tersangka yang ikut ditangkap dalam 'Operasi Sikat Rencong' itu, yakni Mustakim (34) warga asal Indra Jaya, Pidie.

Dari tersangka Mustakim, pihaknya juga mengamankan tiga unit sepmor.

"Tersangka merupakan residivis pencuri kotak amal di Masjid Raya sekitar 2015 lalu.

Dia juga DPO Polresta dalam kasus penggelepan sepmor dan tersangka kami tangkap dia di RSUZA.

Total seluruhnya ada 28 sepmor yang kami amankan selama 20 hari Operasi Sikat Rencong yang kami laksanakan, " tutup Kasat Reskrim Polresta AKP M Taufiq SIK.(*)

Mahasiswa FK Unimal Shalat Ghaib untuk Temannya yang Meninggal Tenggelam di Air Terjun Blang Kolam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved