Kisah Saepudin, Kaki Membengkak Digigit Ular Kobra, Racun Menyebar Ke Seluruh Tubuh hingga Sakit

Ia tak bisa beraktivitas karena kaki kanannya membengkak, kemudian timbul luka yang parah pada bekas gigitan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/RENI SUSANTI
Saepudin (48 tahun), korban gigitan ular kobra mengalami luka parah di kakinya. (KOMPAS.com/RENI SUSANTI) 

“Bisa ular menyebar lewat kelenjar getah bening. Jadi kalaupun diikat agar darah tidak mengalir, bisa ular tetap menyebar,” tuturnya.

Ada pula pemahaman di masyarakat untuk mengisap bisa dari luka gigitan ular atau menyobek lukanya.

Hal itu menurut WHO tidak diperbolehkan.

 Jika ada yang terkena gigitan ular, harus dilakukan imobilisasi. Korban juga tidak boleh banyak bergerak, kemudian segera dibawa ke rumah sakit atau pelayanan kesehatan terdekat.

“Bukan hanya masyarakat, petugas medis pun tidak semuanya memiliki pengetahuan tentang ular. Karena beda ular, beda penanganan,” ungkapnya.

Pernah ada kasus di salah satu rumah sakit, korban yang digigit ular phiton diberi serum anti-bisa ular.

Akibatnya pasien mengalami alergi dan bengkak.

“Pemecahan masalah ular ini harus menyeluruh,” pungkasnya.

Dikaitkan dengan Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Eks Kombatan GAM Pidie Jaya Ingatkan Kapolda Sumut

WH Sebar Selebaran Berisi Seruan Terkait Penyambutan Tahun Baru

Baru Dua Bulan Rampung, Talud Jalan Provinsi di Samalanga Sudah Rusak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Saepudin, ODGJ yang Tergigit Ular Kobra: Bertahan di Rumah karena Tak Ada Biaya"

Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved