Pemburu Tembak Seorang Warga Saat Jongkok di Kebun, Dikira Babi Hutan

Awalnya pelaku membidik dan menembak sasaran yang diyakini merupakan babi, namun saat dicek ternyata korban

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
AS dan AK diamankan polisi karena menembak warga hingga tewas saat berburu babi hutan di Desa Pasuruhan, Kecamatan Karangkobar, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. 

"Pengakuan tersangka, senjata api dan peluru tajam tersebut dipinjamkan oleh rekannya sesama pemburu.

Kami masih mendalami, karena senjata api tidak dijual bebas, harus ada izinnya," ujar Legawa.

Tersangka AS dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951 dan primer Pasal 338 KUHP subsider 359 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan tersangka AK dijerat dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12/drt/1951.

Mualem Lantik Pengurus KONI Aceh Timur Periode 2019-2023

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dikira Babi, Warga Banjarnegara Tewas Tertembus Peluru Pemburu", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved