Alquran
Penginjak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Begini Kronologisnya
"Kami telusuri dari akun Facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede
Kasus yang menghebohkan media sosial tersebut juga sempat memancing perhatian Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Rudy menyebut pelaku penginjakan Alquran mengalami gangguan jiwa. Rudy meminta kepolisian segera menangkap pelaku.
"Saya baru tahu hari ini (soal penginjakan Alquran). Harus segera ditangkap pelakunya," ujar Rudy Gunawan, Senin (30/12/2019).
Rudy meminta warga Garut tak terprovokasi persoalan tersebut.
Pemkab pun meminta agar kepolisian segera menangani kasus tersebut.
"Masyarakat harus tenang, jangan emosi menanggapi masalah ini," katanya.
Pria yang diduga berasal dari Garut itu, disebut Rudy sebagai orang gila.
Pasalnya, pelaku sangat berani menginjak kitab suci umat Islam.
"Makanya kalau sudah ditangkap perlu ditelusuri lagi kejiwaannya," ujarnya.
Sebelumnya, akun media sosial 'Merana Hati Merana' jadi perbincangan netizen di Garut. Pasalnya akun tersebut mengunggah foto seorang pria menginjak Alquran.
Dari keterangan di akun tersebut, pria yang menginjak Alquran itu merupakan warga Garut.
"Ngaran aing (nama saya) Harry Kurniawan dari Garut komandan bobs aing cicing (saya tinggal) di BC Buahbatu. Aing (saya) kafir tah (ini) Quran ku aing cingcak sok (sama saya diinjak silahkan) tangkap aing (saya)" tulis akun tersebut dalam keterangan fotonya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penginjak Alquran di Garut Ditangkap Polisi, Bupati Menyebut Gangguan Jiwa,
Editor: Sugiyarto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kaki-menginjak-alquran.jpg)