Berita Langsa

Sat Resnarkoba Polres Langsa Ringkus empat Tersangka, Diduga Edarkan Sabu-sabu dan Ganja

Dijelaskan Kasat Resnarkoba, para tersangka ditangkap pada hari yang sama dan di tempat yang berbeda. Dari tersangka disita sejumlah barang bukti (BB)

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
shutterstock
ILUSTRASI 

Sekitar pukul 02.30 WIB, tim langsung bergerak meringkus tersangka FZ,.

FZ diringkus di pinggir jalan Gampong Sodorejo, Kecamatan Langsa Lama.

Darinya disita uang tunai Rp 700.000.

Kemudian, aparat  melakukan pengembangan kembali.

Terakhir sekitar pukul 04.00 WIB ,berhasil meringkus tersangka HM.

HM diringkus di rumahnya di Dusun Simpang Danar, Desa Labuhan Keude.

"Tersangka HM yang memasok ganja kepada 3 tersangka yang telah ditangkap duluan itu, turut disita BB 1 unit Handphone merk Mito warna hitam dan uang tunai Rp 2 juta," jelasnya.

Menurut Iptu Yudi, saat ini pihaknya masih mengejar seorang DPO berinisial N.

N berperan sebagai penyedia atau pemasok awal ganja dan sabu-sabu itu. (*)

Irigasi Blang Sanggeng Tangse yang Rusak Akibat Banjir belum Ditangani, Petani Khawatir Gagal Panen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved