Kronologi Lengkap Kasus Ibu Muda Bunuh Anak Berusia 2 Tahun
kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami Alias Ina (33) terhadap putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun
"Kita sudah tetapkan Adriana sebagai tersangka, sejak Kamis (2/1/2020) kemarin,"tegas Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
• China Ngotot Klaim Perairan Natuna, Ternyata Miliki Cadangan Minyak dan Gas Sangat Besar
Adriana lanjut Hasri, saat ini telah ditahan di Markas Polres Kupang Kota.
Penahanan tersangka itu, hingga 20 hari ke depan.
Suami pelaku menyerahkan diri
Sedangkan untuk suami tersangka yang bernama Suhendi, sudah menyerahkan diri dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Suhendi statusnya sebagai saksi dan wajib lapor," ujar Hasri.
• Tuan Guru Bajang Kembali ke Aceh, Ini Agendanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita dan Kronologi Lengkap Ibu Bunuh Balita 2 Tahun Gara-gara Kencing di Kasur"