Kamis, 7 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Pemasok Ganja ke LP Lhokseumawe Melibatkan Seorang Perempuan, Ini Penjelasan Polisi

Kasus pasok dua bal ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 1 kilogram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe..

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Ilustrasi ganja 

Pemasok Ganja ke lP Lhokseumawe Melibatkan Seorang Perempuan, Ini Penjelasan Polisi

 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Kasus pasok dua bal ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 1 kilogram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Lhokseumawe pada Kamis (19/12/2019) subuh, diduga melibatkan seorang perempuan.

Kini penyidik satuan reserse Narkoba Polres Lhokseumawe sedang mengindentifikasi terhadap perempuan tersebut.

Karena informasi yang diperoleh tentang perempuan tersebut dari tiga tersangka yang sudah diamankan dalam kasus tersebut masih minim.

Diberitakan sebelumnya, Petugas LP Kelas IIA Lhokseumawe menemukan dua bal ganja dibalut dengan lakban warna kuning dengan berat 1 kilogram dalam depan kamar 5C pada Kamis (19/12/2019) siang.

Dua bal ganja yang dipasok dua narapidana yang sedang menjalani hukuman di LP tersebut disembunyikan dalam tong sampah.

Keduanya adalah Azhari (26) pemuda asal Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe dan Afrizal (35) warga Desa Tumpok Teungoh Kecamatan  Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Kabar Bahagia, Adik Raffi Ahmad Syahnaz Sadiqah Melahirkan Bayi Kembar Zayn dan Zunaira

Anda Ingin Belajar Alquran Gratis di Masjid Agung Alfalah Sigli, Catat Ini Jadwalnya

Penyelesaian Sengketa Tapal Batas Gampong Paru dan Musa Baroh. Ini Upaya Muspika Bandar Baru

Dalam pengembangan polisi, ternyata kasus itu melibatkan Adnan (35) napi asal Desa Keude Bungkah Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

“Penyidik sudah memeriksa ketiga tersangka sebagai saksi. Selain itu polisi juga sudah memeriksa polisi yang mengamankan tersangka termasuk sipir yang menemukan barang bukti,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Ferdian Chandra kepada Serambinews.com.

Disebutkan, dari keterangan tersangka, wanita yang belum diketahui identitas tersebut berperan mengambil uang dari tersangka untuk menyerahkan kepada seorang pria lain untuk mencarikan ganja tersebut.

“Keterlibatan seorang perempuan itu berdasarkan keterangan tersangka,” ujar Kasat Narkoba.

Selain itu, dalam kasus tersebut juga melibatkan seorang pria lain yang bertugas melempar ganja tersebut.

“Jadi selain ada satu DPO dalam kasus tersebut, petugas sedang mengindentifikasi seorang wanita dan seorang pria lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” pungkas Kasat Narkoba, Iptu Ferdian Chandra.(*)

Dandim Pimpin Gotong Rotong ke Sikundo, Perbaiki Badan Jalan Amblas Akibat Erosi Sungai

Enam Pendaki Capai Puncak Rocky, Gunung Tertinggi Kedua di Aceh Timur

Begini Bacaan Doa Awal Tahun Baru 2020, Ini Manfaatnya

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved