Penerimaan CPNS Aceh Tahun 2019
4.178 CPNS Abdya akan Ikuti SKD di Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Ini Kewajiban, Larangan & Sanksi
Sebelumnya, Kantor Cabang Dinas Pendidikan ini dinamakan Unit Pelaksana Terpadu Dinas (UPTD) Pusat Pengembangan Mutu Guru (PPMG) Wilayah VIII Abdya.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Sebagai catatan, BKPSDM Kabupaten Abdya, mengeluarkan pengumunan, Nomor 810/889/2019, tanggal 27 Desember 2019 tentang Hasil Sanggahan pelamar Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemkab Abdya tahun 2019.
Pengumuman tersebut ditandatangani Kepala BKPSDM Abdya selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Penerimaan CPNS Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur.
Pengumuman tersebut intinya menjelaskan, dari 501 pelamar yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau tidak lulus seleksi administrasi sebagai CPNS Lingkup Pemkab Abdya tahun 2019, sebanyak 293 orang mengajukan sanggahan melalui laman http://sscn.bkn.go.id.
• Persiraja Pertahankan 13 Pemain Lokal untuk Liga 1 2020, Dek Gam Jajaki Tambah Pemain Luar
Dari 293 pelamar TMS yang mengajukan sanggahan, 20 sanggahan akhirnya dikabulkan atau Memenuhi Syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.
Oleh karena itu, pelamar yang memenuhi syarat atau lulus seleksi administrasi, dimana sebelumnya diumumkan berjumlah 4.150 orang, setelah sanggahan bertambah 20 orang menjadi 4.178 orang.
Seluruhnya, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pengumuman BKPSDM Kabupaten Abdya itu merujuk kepada Pengumuman Ketua Panselda Pengadaan CPNS Tahun 2019 Nomor : 810 / 855 / 2019 tanggal 13 Desember 2019 tentang Peserta Lulus Administrasi Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Abdya tahun 2019.
Bersama ini disampaikan perihal sanggahan pelamar TMS sebagai berikut :
Pertama, pelamar TMS telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari dari tanggal 16 sampai dengan 18 Desember 2019 melalui laman http://sscn.bkn.go.id.
Kedua, Tim Panselda Pengadaan CPNS telah memverifikasi ulang dokumen yang telah diupload saat mendaftar terhadap sanggahan pelamar selama tujuh hari dari tanggal 19 sampai dengan 26 Desember 2019.
Ketiga, hasil verifikasi ulang didapatkan bahwa sebanyak 20 (dua puluh) pelamar TMS berubah menjadi Memenuhi Syarat (MS).
Keempat, peserta MS sebagaimana dimaksud poin 3 dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
Tahap selanjutnya yang dimaksud, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Kelima, Lampiran II adalah daftar nama pelamar lulus seleksi administrasi bedasarkan Pengumuman Panselda Nomor : 810/855/2019 tanggal 13 Desember 2019 (4.158 pelamar dan tidak ada perubahan).
Keenam, pelamar P1/TL CPNS Tahun Anggaran 2018 dapat melihat status keikutsertaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada kolom Keterangan di Lampiran II.