Fakta APBN 2019: Penerimaan Loyo, Defisit Rp 353 Triliun dan Utang Indonesia Capai Rp 4.778 Triliun

Besaran defisit tersebut juga lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 269,4 triliun atau 1,82 persen dari PD

Editor: Faisal Zamzami
Menteri Kuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018). Sri Mulyani menyatakan realisasi defisit anggaran APBN pada triwulan pertama telah mencapai 0,58 persen terhadap PDB atau sekitar Rp85,8 triliun yang mana angka tersebut paling rendah dalam periode sama selama tiga tahun terakhir.(KOMPAS/SIGID KURNIAWAN) 

"Lemahnya penerimaan karena banyak terlihat pelaku ekonomi yang mengalami tekanan baik badan maupun korporasi dari sisi revenue," ujar dia.

Lebih lanjut dia pun merinci, berdasarkan penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 711,2 triliun atau 85,9 persen dari target Rp 828,3 triliun.

Sektor penerimaan PPh nonmigas mengalami pertumbuhan sebesar 3,8 persen meski lebih rendah dari pertumbuhan 2018 yang tercatat 14,9 persen.

Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terealisasi sebesar Rp 532,9 triliun.

Penerimaan di sektor ini hanya mencapai 81,3 persen dari target Rp 655,4 triliun.

Pertumbuhannya juga mengalami kontraksi sebesar 0,8 persen.

Adapun komponen PPN yang mengalami kontraksi antara lain adalah PPN Impor yang tercatat terkontraksi 8,1 persen, dengan realisasi Rp 171,3 triliun.

"PPN memang masih cukup tinggi, namun semua yang berhubungan dengan impor mengalami tekanan cukup dalam," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Berdasarkan sektor, penerimaan pajak untuk sektor manufaktur, realisasinya tercatat defisit 1,8 persen yaitu sebesar Rp 365,39 triliun.

Sektor lain realisasinya defisit adalah sektor pertambangan, yang defisit 19 persen dengan realisasi sebesar Rp 66,12 triliun.

4. Utang capai Rp 4.778 triliun

Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah mencapai Rp 4.778 triliun hingga akhir 2019.

Jika dibandingkan dengan posisi utang di periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 4.418,3 triliun, maka sepanjang tahun 2019 utang pemerintah bertambah sebesar Rp359,7 triliun.

Namun demikian, Sri Mulyani mengatakan, rasio utang yang sebesar 29,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) tersebut masih terjaga aman.

Pasalnya dalam UU No 17 Tahun 2013 tentang Keuangan Negara dijelaskan, rasio utang pemerintah diperbolehkan hingga menyentuh 60 persen dari PDB.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved