Breaking News

Kronologi Anak Durhaka Bunuh Ibu Kandung, Lalu Umumkan Melalui Pengeras Suara Masjid

Pria berinisial F (35) warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tega membunuh ibunya, B (70).

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi/ Surya
Suami Bunuh Istri dan Anak di Blitar Diduga Depresi, Ini 7 Fakta terkait Kasusnya 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anak tega membunuh orang yang telah melahirkan dan membesarkannya.

Pelaku nekat menghabisi ibu kandungnya sendiri hanya dipicu masalah sepele.

Pria berinisial F (35) warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, tega membunuh ibunya, B (70).

Diduga, tindakan itu dilakukan karena F kesal dinasihati ibu kandungnya itu.

Dari informasi yang dihimpun, F menganiaya ibunya dengan senjata tajam hingga tewas pada Rabu (8/1/2020) dini hari.

Kemudian, dia mengumumkan kematian ibunya melalui pengeras suara masjid.

 "Warga mengetahui kejadian ini setelah mendengar pengumuman bahwa ada warga yang meninggal dunia.

Setelah didatangi, ternyata sudah terjadi peristiwa itu," kata Kepala Desa Tumbang Sangai H Toto saat dihubungi dari Sampit, Rabu (8/1/2020).

Peristiwa tragis di desa yang bisa dijangkau sekitar tiga jam dari pusat Kota Sampit itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu korban hendak melaksanakan shalat tahajud dan sempat berbincang dengan pelaku.

Pelaku diduga kesal karena dinasihati sang ibu.

Pria itu menganiaya sang ibu dengan senjata tajam sehingga menderita luka parah di leher.

Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Pengacara Perceraian Ungkap Soal Harta Rp48 Miliar

Anggota DPRK Sebut Taman RSUD Pidie Jaya Terancam Terkena Jalan Dua Jalur, Begini Jawaban Direktur

Usai melakukan tindakan keji tersebut, pelaku mengumumkan melalui pengeras suara masjid bahwa ibunya meninggal dunia.

Warga yang mendengar pengumuman itu kaget dan berdatangan ke masjid.

Mereka kemudian mendatangi rumah yang dimaksud bersama pelaku dan mendapati korban memang meninggal dunia secara tragis dengan kondisi mengeluarkan banyak darah.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved