Berita Pidie
Tambang Emas Ilegal di Tangse Pidie Digerebek, Polisi Sita Dua Alat Berat dan Satu Beko Rusak
Untuk diketahui, polisi memakai pakaian preman untuk menembus lokasi. Dengan menggunakan satu unit mobil jenis taft yang telah dimodifikasi.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Untuk diketahui, polisi memakai pakaian preman untuk menembus lokasi. Dengan menggunakan satu unit mobil jenis taft yang telah dimodifikasi. Sebab, jalan menuju lokasi tambang emas ilegal berlumpur. Sehingga polisi membutuhkan waktu sekitar 12 jam.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres menggerebek tambang emas ilegal di aliran Sungai Alue Saya, Kecamatan Tangse, Pidie.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, polisi mengamankan dua beko di lokasi tambang emas.
Dari dua beko yang diamankan polisi, satu beko telah rusak.
"Awalnya kita amankan satu beko, tapi sekarang kita telah berhasil menurunkan satu beko yang kondisinya telah rusak," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Eko Rendi Oktama, kepada Serambinews.com, Rabu (8/1/2020).
Untuk diketahui, polisi memakai pakaian preman untuk menembus lokasi.
Dengan menggunakan satu unit mobil jenis taft yang telah dimodifikasi.
• Dua Kades Terlibat Cinta Terlarang saat Suami Jual Durian ke Jawa, Akhirnya Digerebek Warga Sendiri
Sebab, jalan menuju lokasi tambang emas ilegal berlumpur.
Sehingga polisi membutuhkan waktu sekitar 12 jam.
Ia menyebutkan, polisi mengamankan sepuluh warga pekerja dan operasional beko.
Sepuluh pekerja adalah RY (41) sebagai operator alat berat, warga Gampong Uteng Ketok, Kecamatan Muara Kota Lhokseumawe.
Lalu, AL (24 ) sebagai operator beko warga Kuala Simpang, AU (40) warga Gampong Baro, Kecamatan Tangse dan MU (44) warga Gampong Pulo Mesjid, KecamatanTangse.
• Anggota DPRK Sebut Taman RSUD Pidie Jaya Terancam Terkena Jalan Dua Jalur, Begini Jawaban Direktur
Berikutnya, SMG (29) Gampong Baro, Kecamatan Tangse, BBS (41), AA (53) KAM (18) dan MA (38).
Keempatnya warga Gampong Baro, Kecamatan Tangse.
Lalu, AI (30) warga Gamponh Ujung Dama Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
Ia menambahkan, polisi juga mengamankan MN bin A (48) warga Gampong Baro, Kecamatan Tangse di lokasi berbeda.
" MN diduga orang mendanai kegiatan tambang emas ilegal tersebut. Aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat," jelasnya. (*)
• Kronologi Pesawat Ukraina Boeing 737-800 Jatuh di Iran, 167 Penumpang dan 9 Awak Kabin Tewas