Jiwasraya Gagal Bayar
BPK: Ada Penyimpangan dalam Pemasaran Produk Saving Plan oleh Jiwasraya
Pada penjualan Saving Plan, BPK menemukan penyimpangan berupa penunjukkan pejabat pusat bancassurance senior tidak sesuai ketentuan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan ada penyimpangan dalam pemasaran produk Saving Plan oleh Jiwasraya.
Kepala BPK Agung Firman Sampurna mengatakan produk Saving Plan merupakan produk yang memberikan kontribusi pendapatan tertinggi pada Jiwasraya sejak 2015 dan merupakan produk simpanan dengan jaminan return (imbal hasil) yang sangat tinggi dengan tambahan manfaat asuransi.
Agung menjelaskan pada penjualan Saving Plan, BPK menemukan penyimpangan berupa penunjukkan pejabat pusat bancassurance senior tidak sesuai ketentuan.
Jiwasraya menjual produk Saving Plan dengan cost of fund yang sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi yang dilakukan secara masif sejak 2015.
“Pengajuan cost of fund langsung pada direksi tanpa melibatkan divisi terkait dan tidak berdasarkan pada dokumen perhitungan dan review penghitungan cost of fund,” jelas Agung di Jakarta, Rabu (8/1/2020).
Dia menjelaskan penetapan cost of fund Saving Plan tidak mempertimbangkan kemampuan investasi Jiwasraya untuk menghasilkan pendapatan yang diperlukan untuk biaya atas produk asuransi yang dijual.
“Dalam pemasaran produk Saving Plan diduga terjadi konflik kepentingan karena pihak-pihak terkait di Jiwasraya mendapatkan fee atas penjualan produk tersebut,” lanjut dia.
Agung menjelaskan Jiwasraya melakukan investasi pada saham perusahaan yang berkualitas rendah yang dilakukan tidak sesuai ketentuan antara lain analis pembelian dan penjualan saham tidak didasarkan pada data yang baik dan objektif.
Kemudian Jiwasraya melakukan aktivtitas jual beli saham dalam waktu berdekatan untuk menghindari pencatatan unrealized gross yang diduga berupa window dressing (pemolesan laporan keuangan).
“Jual beli saham dilakukan dengan pihak tertentu secara negosiasi agar bisa memperoleh harga tertentu yang diinginkan walaupun kepemilikan atas saham tertentu melebihi batas maksimal di atas 2,5 persen,” urai dia.
Agung mengatakan Jiwasraya melakukan investasi langsung pada saham-saham yang tidak likuid dengan harga yang tidak wajar,” lanjut Agung.
Menurut dia, praktik ini diduga dilakukan oleh manajemen Jiwasraya bersama manajer investasi yang disembunyikan pada beberapa reksadana dengan underlying saham.
Pihak yang diajak bertransaksi oleh manajemen Jiwasraya terkait transaksi ini adalah grup yang sama, sehingga diduga ada dana perusahaan yang dikeluarkan melalui grup tersebut.(AnadoluAgency)
• Komisioner KPU Wahyu Setiawan Kena OTT KPK, Segini Jumlah Harta Kekayaannya: Punya 9 Tanah Warisan
• Persoalan Natuna bukan Insidentil, Tapi Merupakan Skenario Besar Cina di Asia Tenggara
• Eksekutor Hakim Jamaluddin Diduga Selingkuhan Sang Istri, Pelaku Dijemput Zuraida
• Update Terbaru Konflik Iran Vs Amerika, Donald Trump Mendadak Ajak Iran Berdamai