Detik-detik Pembunuh Hakim Jamaluddin Ketakutan saat Buang Jasad Korban, Sempat Terjebak Kemacetan
Teka-teki pembunuhan itu berhasil diungkap tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan setelah 40 hari Jamaluddin dikuburkan.
Setibanya di rumah, HZ membawa JP dan RF menuju lantai tiga rumah korban.

JB diamankan polisi, satu dari dua eksekutor yang menghabisi nyawa Hakim PN Medan Jamaluddin. (TRIBUN MEDAN.com/Victory)
Setelah mendapat perintah dari Zuraida Hanum, pelaku JP dan RF langsung membekap korban dengan bedcover dan sarung bantal.
"Korban tewas karena dibekap sehingga kehabisan nafas. Ini terbukti hasil forensik, korban diduga meninggal karena lemas," papar Martuani.
Setelah yakin korban Jamaludin sudah meninggal dunia, Zuraida Hanum memerintah JP dan RF untuk kembali menunggu di Iantai 3.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraida Hanum naik ke lantai 3 memanggil JP dan RF untuk turun ke kamar Korban.
Kemudian JP, RF dan Zuraida Hanum berdiskusi untuk tempat pembuangan mayat korban Jamaludin yang akan dibuang di kawasan Berastagi.
Sepakat lokasi pembuangannya, pelaku JF dan RF memakaikan baju lengan panjang olahraga PN Medan berwarna hijau.

Hakim PN Medan Jamaluddin (TribunMedan)
Sementara itu, Zuraida Hanum memakaikan celana panjang hijau olahraga PN Medan.
Tak hanya itu, RF memakaikan kaos kaki korban.
Kemudian, JF, RF dan Zuraida Hanum mengangkat mayat Hakim PN Medan Jamaludin turun ke lantai 1 dan memasukan ke dalam mobil korban Toyota Prado BK 77 HD dengan posisi berbaring di kursi baris kedua dengan kepala di sebelah kanan.
JP menyetir mobil korban, dan RF duduk di sebelah kiri depan.
Zuraida Hanum lalu membuka dan menutup pagar garasi.
Selanjutnya, mobil berjalan melalui rute yaitu keluar rumah korban berbelok ke kanan menuju Jalan Aswad lalu belok kiri menuju Jalan Eka Warni, kemudian belok Kanan menuju Jalan Karya Wisata, lalu belok kiri menuju Jalan A H Nasution, kemudian melewati Fly Over Jamin Ginting menuju jalan Ngumban Surbakti, belok kiri melewati Simpang Pemda Menuju Jalan Setia Budi.