Berita Aceh Barat
DPRK Panggil Direktur RSUD Cut Nyak Dhien, Terkait PHK 272 THL di Aceh Barat
DPRK Aceh Barat akan segera memanggil Direktur RSUD Cut Nyak Dhine Meulaboh guna mempertanyakan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK)..
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - DPRK Kabupaten Aceh Barat akan segera memanggil Direktur RSUD Cut Nyak Dhine Meulaboh guna mempertanyakan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 272 orang tenaga harian lepas (THL) pada akhir Desember 2019 lalu.
Pemanggilan tersebut dilakukan guna mencari solusi terhadap THL, sekaligus mempertimbang ulang para THL yang telah PHK itu.
“Pekan depan kita akan segera memanggil direktur rumah sakit, beserta pihak terkait lainnya menyangkut PHK 272 THL di rumah sakit tersebut,” kata Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi kepada Serambi, Kamis (9/1/2020).
• Puluhan THL di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Mengadu ke DPRK, Ini Keluhannya
• RSUD Harus Pertahankan THL Bersertifikasi
• Polisi Siaga di RSUD CUT Nyak Dhien Meulaboh, Terkait Pemutusan Kontrak Ratusan THL
Ia menambahkan, rapat dengan pendapat (RDP) dilakukan guna mencari solusi bersama terhadap ratusan THR yang telah diputuskan kontrak itu, pihaknya mengerti bahwa PHK itu memang harus dilakukan jika memang terkait beberapa hal, baik masalah defisit anggaran dan persoalan lainnya.
Hal lainnya menyangkut perekrutan dan aturan pemberhentian. Sehingga dengan duduk bersama nantinya tentu diharapkan adanya solusi terkait persoalan itu.
“Kita menindak lanjut atas pengaduan puluhan THL yang telah mengadu ke DPRK yang diterima oleh Anggota DPRK dari komisi IV, sehingga aspirasi para THL tersebut nantinya dapat dipertimbangkan oleh pihak terkat dan rumah sakit,” ujar Samsi Barmi. (*)