Breaking News

KPK Tetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Politisi PDI-P Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR 2019-2024.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

"Kami juga mengonfirmasi diperiksa untuk perkara apa, bersama siapa, apa dan seterusnya, beliau hanya mendapatkan informasi hari ini yang diperiksa empat orang," kata Arief kepada wartawan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyegel ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan yang berada di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Ilham Saputra ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/2020).

"Sudah (ruangan Wahyu sudah disegel)," ujar Ilham lewat pesan singkat.

Namun, Ilham belum menjawab kapan tepatnya ruangan Wahyu resmi disegel oleh penyidik lembaga antirasuah itu.

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah dinas Komisioner Komosi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan di Jalan Siaga Raya Nomor 23A, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2020).

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Ilham Saputra saat dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga (digeledah)," kata dia.

Namun, Ilham menyatakan tidak tahu apakah ada penyitaan dalam penggeledahan tersebut.

"Saya tidak bisa mengkonfirmasi apakah ada penyitaan atau tidak dan jika ada penyitaan, barang apa saja yang di sita saya tidak tahu. Silakan anda konfirmasi ke penyidik KPK," ucap dia.

Penggeledahan ini dilakukan setelah penyidik KPK menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan pada Kamis pagi. Menurut Ilham, penyegelan ruangan Wahyu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB.

"Ya Kantor KPU di sebelah (kantor sementara KPU) yang tempat sementara kami sudah dilakukan penyegelan. Saya tidak tahu soal penggeledahan dan barang apa saja yang disita. Silakan tanyakan ke KPK," kata dia.

Gabungan Ormas Islam Gelar Aksi Bela Muslim Uighur, Abu Paya Pasi Pimpin Doa

VIDEO - Terdakwa Pembunuh Sopir Rental di Aceh Singkil Dituntut Hukuman Mati

Baru Sepekan Hujan Reda, Kawasan Hutan Danau Lut Tawar Terbakar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Suap Wahyu Setiawan, KPK Tetapkan 4 Tersangka", 

Penulis : Ardito Ramadhan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved