Berita Bener Meriah
Dana Desa Rp 318 Juta Dibawa Kabur di Bener Meriah, Termasuk 1 Unit Laptop
operator desa inisial MT (35) membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta Kampung Tanjung Pura, Kecematan Bandar, Kabupaten Bener Meriah
Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REEDELONG - Diduga palsukan tandatangan Reje Kampung (Kepala Desa), Kampung Tanjung Pura, Kecematan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, operator desa inisial MT (35) membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
Reje Kampung Tanjung Pura, Alwin saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (12/1/2020) sore, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polsek Bandar dan Camat Bandar.
Untuk melaporkan perihal kasus dugaan pemalsuaan tandatangan Reje yang diduga dilakukan MT serta membawa kabur dana desa senilai Rp 318 juta.
• Penggunaan Senapan Angin Tak Terkendali, Bupati Bener Meriah Akan Buat Qanun
“Secara lisan saya telah menyampaikan kasus ini ke Kapolsek Bandar beliau menyarankan membuat laporan langsung ke Polres Bener Meriah.
Lantas saya kemudian berkoordinasi dengan Camat Bandar untuk segera melaporkan kasus ini,” ujar Alwin.
Disebutkannya, pada hari Jumat (10/1/2020 ) Seketaris Camat (Sekcam), Ruslan akan melaporkan hal ini pada Polres Bener Meriah dan pada Inspektorat Bener Meriah.
• Kapolda Papua Akan Kejar Egianus Kogoya, Menangkap Hidup-hidup atau Menembak Mati
“Saya tidak bisa memastikan apakah sudah dilaporkan secara resmi oleh pak Sekcam ke Polres Bener Meriah,” sebut Alwin.
Lanjut Alwin, MT telah memalsukan tandatangganya dan mengambil dana desa dari salah satu Bank di Pondok Baru, Kecamatan Bandar senilai Rp 318 juta.
Uang tersebut merupakan anggaran kegiatan Kampung Tanjung Pura tahap ke-3.
Selain uang, tambah Alwin, MT juga membawa kabur satu unit laptop milik Kampung yang selama ini digunakannya sebagi operator Kampung Tanjung Pura.
• Irfansyah, Anggota DPRA Termuda Pimpin Karate Aceh
Menurut Alwin, sebelum kejadian itu, ia bersama MT pada tanggal 26 bulan Desember 2019 lalu akan mengambil dana desa dari salah satu Bank di Pondok Baru.
Namun karena pada saat itu tutup, ia pun kebetulan pergi menyemput anak ke Takengon.
Mungkin setelah Bank itu buka, MT kembali lagi dan mengambil uang tersebut tanpa seizinnya serta memalsukan tandatangannya.
Dikatakan Alwin, secara resmi MT itu kabur dari Kampung sejak tanggal 31 Desember 2019.
• Ribuan PNS dan Unsur Gabungan Aksi Massal Bersihkan dan Tanam 1.000 Pohon di Kebun Raya Kota Langsa
Pihaknya sudah melakukan upaya pencarian namun sampai saat ini belum ada kabar keberadaanya.
“Akibat ulah oknum operator itu, untuk sementara waktu kegiatan di kampung Tanjung Pura jadi terhenti.
Bahkan bukan anggaran dana desa saja yang dibawa kabur MT.
Namun anggaran kegiatan Pamsimas (Penyedian air minum berbasis masyarakat) di Tanjung Pura juga dibawa kabur olehnya,” ungkap Alwin.(*)
• Nelayan Temukan Buaya 2,5 Meter Tersangkut di Jaring Nelayan