Berita Bener Meriah
Penggunaan Senapan Angin Tak Terkendali, Bupati Bener Meriah Akan Buat Qanun
Karena maraknya penggunaan senapan angin oleh warga untuk menembak burung di kawasan Oregon Hill, Kabupaten Bener Meriah
Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Kelompok Pemuda Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Tingkem mendesak Pemerintah Daerah membuat regulasi larangan pemburuan burung menggunakan senapan angin.
Karena maraknya penggunaan senapan angin oleh warga untuk menembak burung di kawasan Oregon Hill, Kabupaten Bener Meriah.
“Kita sudah mengamati fenomena ini di beberapa tempat, salah satunya sudah berkurangnya predator pemakan hama buah khususnya kopi, akibat maraknya pemburuan burung dengan cara menembak menggunakan senapan angin,” ujar Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi kepada Serambinews.com.
• Ribuan PNS dan Unsur Gabungan Aksi Massal Bersihkan dan Tanam 1.000 Pohon di Kebun Raya Kota Langsa
Hal itu disampaikan bupati usai menanam pohon pada acara memperingati Hari Sejuta Pohon Sedunia, di Oregon Hill, Kampung Tingkem, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Lanjut Bupati, untuk menjaga siklus ini, sebenarnya bisa diatasi ketika rantai makanan ini tidak ada yang dibunuh.
Ternyata petani masih banyak yang ke kebun membawa senapan angin, mungkin untuk kebutuhan lain.
• Ini Penyebab Kematian Anak Gajah di Aceh Utara Sesuai Hasil Autopsi Tim Medis BKSDA
Namun ditakutkan disalah gunakan untuk menembak burung dan hewan lain.
“Kita akan membuat Peraturan Bupati (Perbub) atau Qanun di Kabupaten Bener Meriah, untuk mengatur tentang penggunaan senapan angin. Kita menghendaki burung atau hewan lain tetap terjaga siklusnya agar tidak ada penembakan atau pemburuan," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/emperingati-hari-sejuta-pohon-sedunia-di-oregon-hill.jpg)