Pungut Getah Karet Seharga Rp 17 Ribu, Kakek Sarimin Divonis 2 Bulan Penjara, Tangis Istri Pecah

Sarimin, kakek berusia 68 tahun itu harus merasakan dinginnya jeruji besi usai memungut getah karet seharga Rp 17.000.

Editor: Amirullah
Tribun Medan/Tommy Simatupang
Kakek Sarimin dipenjara usai pungut getah karet, Rabu (15/1/2020). 

Selain itu, anggota DPR RI Hinca Panjaitan yang mengikuti persidangan turut menyumbangkan koin.

Sementara itu Sumiati mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang peduli dengan kasus suaminya.

"Terima kasih kepada semua saudara dan adik-adik di sini mau membantu suami saya.

Saya gak tahu mau bilang apa lagi," katanya seraya menyeka air matanya.

Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul Nasib Kakek Sarimin, Divonis 2 Bulan Penjara karena Pungut Getah Karet Seharga Rp 17 Ribu, Sang Istri hanya Bisa Menangis

Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved