Hakim Jamaluddin Pernah Dinas di PN Banda Aceh dan Ketua PN Simeulue, Begini Kesan Terhadap Sosoknya
Hakim Jamaluddin pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, pada 2008 dan PN Simeulue tahun 2002 hingga 2003
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hakim Jamaluddin SH MH, dibunuh oleh istrinya Zuraida Hanum dibantu dua eksekutor, Jefri Pratama (selingkuhan Zuraida Hanum) dan seorang lainnya, yakni Reza Fahlevi.
Ternyata sebelumnya Hakim Jamaluddin pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, pada 2008 dan PN Simeulue tahun 2002 hingga 2003.
Fakta tersebut terungkap dari pengakuan sejumlah rekan-rekan seprofesinya.
Termasuk dari wartawan Serambi Indonesia, Mursal Ismail yang pernah bertugas meliput di PN Banda Aceh.
Pada 2008 Hakim Jamaluddin berdinas di PN Banda Aceh.
Kemudian Hakim Jamaluddin pindah ke PN Padang 2009.
Pada Desember 2015, Hakim Jamaluddin pindah ke PN Medan.
• Wartawan Antara Dikeroyok di Meulaboh, Akrim Cs Bantah Pukul Korban, Tidak Ada Kaitan dengan Berita
Almarhum Hakim Jamaluddin dikenal baik, ramah, dan cepat akrab dengan rekan-rekan wartawan, terutama yang meliput di PN Banda Aceh.
Bahkan almarhum tidak segan-segan menyapa rekan-rekan terlebih dahulu, dimana pun dia temui, baik saat berdinas di PN Banda Aceh, maupun saat bertemu di luar jam dinas.
Kesan itu almarhum Hakim Jamaluddin yang begitu low profile masih begitu diingat oleh rekan-rekan seprofesinya atau wartawan yang meliput di sana.
Hakim Jamaluddin diketahui merintis karirnya dari bawah.
Tapi Hakim Jamaluddin akhirnya dibunuh oleh sang istri Zuraida Hanum bersama dua eksekutornya itu pada 28 November 2019 lalu.
Hakim Jamaluddin memulai karirnya sebagai pegawai kecil pada tahun 1990.
Kemudian pada tahun 1992, almarhum mendapat kesempatan mengikuti sekolah pimpinan.
• Ini Jadwal Ujian CPNS Kabupaten Aceh Singkil di Aula Dinas Kesehatan Tanggal 27-30 Januari 2020