Hakim Jamaluddin Pernah Dinas di PN Banda Aceh dan Ketua PN Simeulue, Begini Kesan Terhadap Sosoknya
Hakim Jamaluddin pernah bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, pada 2008 dan PN Simeulue tahun 2002 hingga 2003
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Anak korban Terbangun saat eksekusi
Kemudian pada tanggal 29 November 2019 sekitar Pukul 01 00 WIB, ZH naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada JP dan RF untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar Korban.
Di dalam kamar korban terlihat oleh JP dan RF, Korban Jamaludin (memakai sarung dan tidak memakai baju) dan anak korban Kanza sedang tidur.
Sementara posisi ZH berada di tengah kasur antara Korban Jamaludin dan Kanza kemudian melakukan eksekusi pembunuhan terhadap korban Jamaluddin.
• TKI Asal Aceh Selatan Meninggal Dunia di Malaysia
RF mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian berjalan dan berdiri tepat di hadapan kepala korban dengan kedua tangan sudah memegang kain untuk melakukan pembekapan di bagian hidung dan mulut korban.
Peran JF, naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Peran ZH, berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan Kanza yang terbangun untuk tidur kembali pada saat eksekusi berlangsung.
Setelah Korban tidak bergerak, JP dan RF mengecek bagian perut korban apakah ada pengerakan tanda bernapas.
Setelah yakin korban Jamaludin sudah meninggal dunia, ZH memerintah JP dan RF untuk kembali menunggu di Iantai 3.
Diskusi lokasi pembuangan mayat
Sekitar pukul 03.00 WIB ZH naik ke lantai 3 (memanggil JP dan RF untuk turun ke kamar Korban.
Kemudian JP, RF dan ZH berdiskusi untuk tempat pembuangan mayat korban Jamaludin yang akan dibuang di daerah Brastagi.
Lalu memakaikan baju dan perlengkapan korban Jamaludin, JF dibantu oleh RF memakaikan baju lengan panjang olahraga PN Medan berwarna hijau dengan posisi korban didudukkan,
• Tanggapan Prabowo Soal Jokowi Isyaratkan Sandiaga Uno Menang Pilpres 2024
"Sedangkan ZH memakaikan celana panjang hijau olahraga PN Medan. RF memakakan kaos kaki korban.
JF, RF dan ZH mengangkat mayat Korban Jamaludin turun ke lantai 1 dan memasukan ke dalam mobil korban Toyota Prado BK 77 HD melewati pintu kanan belakang dengan posisi berbaring di kursi baris kedua dengan kepala disebelah kanan.
JP menyetir mobil korban dan RF duduk di sebelah kiri depan. Sementara ZH membuka dan menutup pagar garasi.
Kemudian mobil berjalan melalui rute yaitu keluar rumah korban berbelok ke kanan menuju Jalan Aswad lalu belok Kiri menuju Jalan Eka Warni.
Kemudian belok Kanan menuju Jalan Karya Wisata, lalu belok kiri menuju Jalan A H Nasution.
Kemudian melewati Fly Over Jamin Ginting, menuju jalan Ngamban Surbakti, belok kiri melewati Simpang Pemda Menuju Jalan Setia Budi.
Lalu belok kanan menuju Jalan Stella Raya, belok kanan menuju Gang Anyelirk.
RF turun dari mobil Prado 300 meter dari rumah orang tuanya di Jalan Silange Nomor 4 untuk mengambil Honda Vario Hitam dan kembali menghampiri Mobil Prado.
Lalu JP (menyetir Mobil Prado) dan RF (mengendarai sepeda motor) berjalan menuju Arah Berastagi sepeda motor berada di depan mobil Prado.
Keduanya melalui rute Jalan Setia Budi menuju Simpang Selayang lalu Simpang Selayang menuju Jalan Jamin Gintingm. RF berhenti didepan Hotel Sehati untuk mengisi bensin sepeda motor.
Kemudian JP dan RF bergerak menuju ke arah Berastagi melewati rute sesampainya di Kantor Kades Bintang Meriah Jalan Jamin Ginting , karena adanya kemacetan lalu lintas kemudian berbalik arah.
Lalu menuju Jalan Salam Tani, karena jalan yang rusak JP dan RF kembali berbalik arah.
Lalu Belok kiri menuju Jalan jamin Ginting, kemudian belok kiri menuju Jalan Namorih, belok kanan menuju Dusun H Desa Suka Rame.
Kemudian belok kiri menuju kebun sawit TKP pembuangan.
Sesampainya di TKP Pembuangan, pengakuan JP dan RF sekitar pukul 06.30 WIB, RF mengendarai sepeda motor melihat ada jurang dan berhenti.
Kemudian JP melihat RF berhenti Iangsung menuju ke pinggir jurang dan lompat dari mobil Prado dalam kondisi mesin menyala porsneling pada posisi "D".
Kemudian mobil Prado BK 77 HD berjalan secara automatis masuk ke dalam jurang kebun sawit.
JP langsung naik ke sepeda motor RF , karena ketakutan apabila ada yang melihat kejadian tersebut JP dan RF langsung bergerak meninggalkan TKP tanpa melihat bagaimana kondisi mobil Korban melalui Jalan Namorih.(*)
• Kepala KPH: Petugas Pamhut Wilayah III Aceh Harus Disiplin dan Bermental di Atas Rata-rata