Sebelum Berubah jadi Predator Gay, Hasan Ngaku Kecewa Setelah Putus Cinta dengan Wanita
Pengakuan predator seksual ini disampaikan di hadapan penyidik Unit III Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Bahkan menurut temannya ini, dia meminjam uang ke tukang kredit untuk upah kencan dengan para korban.
“Dia itu sebenarnya tidak kaya, kemana-mana naik sepeda. Tapi dia nekat utang hanya untuk wikwik,” ujar salah satu temannya itu.
• Nina Azzahra Tulis Surat kepada PM Scott Morrison, Minta Australia Hentikan Ekspor Sampah Plastik
• Panglima Perang ISIS Ini Harus Diangkut dengan Truk Saat Ditangkap, Inilah Daftar Kejahatannya
• Gadis 19 Tahun Didatangi Tetangga Lewat Jendela Kamar, Korban Terpaksa Layani 2 Pria Karena Diancam
Penangkapan Hasan oleh personil Polda Jatim membuat para pedagang di Pasar Burung Beji terkejut.
Mereka tidak menyangka Hasan yang dikenal tidak neko-neko malah terjerat kasus pencabulan anak.
“Dia itu pernah diajak jadi pekerja seks waria (PSW), tapi dia menolak. Tapi ternyata malah jadi predator anak,” pungkas sumber itu.
Sebelumnya Koordinator Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto menduga, para korban digilir di antara komunitas gay.
Sebab dari tiga korban yang didampingi ULT PSAI, pernah menjadi korban predator anak lainnya, Roni alias Kabul.
Hasan adalah predator anak sejenis kelima yang ditangkap di Tulungagung.
Dia diduga telah setubuhi anak laki-laki berjumlah sebelas orang.
Diungkap penyidik Polda Jatim, ternyata, pedofil ini merupakan ketua Ikatan Gay Tulungagung atau disingkat (IGAY@TA).
Bujang lapuk bernama M Hasan (41) alias Mami Hasan ini terlihat tertunduk lesu saat kasusnya diungkap ke publik oleh Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (20/1/2020).
Catatan penyidik, terungkap bahwa Hasan telah menyetubuhi sedikitnya 11 anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar.
Sebelas anak yang menjadi korbannya itu berjenis kelamin laki-laki dengan kisaran usia 17 - 18 tahun.
Aksi tak senonohnya itu dilakukan Hasan secara berjenjang selama kurun waktu setahun sejak 2019 awal.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie, modus pelaku dalam membujuk calon korbannya terbilang sederhana.