Berita Bener Meriah

Sekda Haili Yoga, Ingatkan Peserta Tes SKD CPNS di Bener Meriah Tepat Waktu, Ini Jadwalnya

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah mengumumkan jadwal tes dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Standar (SKD) Calon..

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi bersama Kepala BKPP Muhammad Jafar SH MH, dan Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, Sukur SPd MPd melihat tempat pelaksanaan tes SKD CPNS untuk Kabupaten Bener Meriah, di Gedung Olah Raga dan Seni (GORS) setempat, Rabu (22/1/2020). 

Tes CPNS formasi tahun 2019 di Kabupaten Bener Meriah akan diikuti 3.582 orang, yang terbagi kedalam V sesi.

Sedangkan untuk perlengkapan tes seperti meja, kursi dan komputer disediakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah.

“Kita sudah menyiapkan meja dan kursi terbaru yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan, dan itu semua bentuk dan jenisnya sama tidak ada yang berbeda,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah, Sukur SPd MPd.

Lanjut Sukur, komputer, kita siapkan sebanyak 150 unit, dan itupun semua baru, pengadaan akhir tahun 2019 yang lalu, kecepatannya sama, speknya sama, tidak ada yang berbeda, jadi untuk tes kali ini dari segi meja, kursi dan komputer kita siapkan yang terbaik.

Sebelumnya juga Sekda, Drs Haili Yoga MSi bersama Kepala BKPP Muhammad Jafar SH MH, Aisten I Drs Mukhlis, Asisten II Abdul Muis SE MT, Asisten III Drs Suarman MM dan Sekretaris BKPP Kamaruddin SAP dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Bener Meriah, Wahidi SPd MM ikut meninjau lokasi pelaksanaan ujian tes SKD CPNS di Kabupaten Bener Meriah.(*)

Pemilihan Pimpinan Balai Pengajian dan Dayah Teladan 2020 di Lhokseumawe, Berhadiah Umrah Gratis

Mantan Kapolsek Darul Kamal AKP Mukhtar Meninggal Dunia, Almarhum Dikenal Berjiwa Penolong

VIDEO - Warga Tanjung Priok Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved