Penganiayaan Guru Honorer
Kasus Penganiayaan Guru Honorer di Subulussalam, Polisi: Laporan Tersangka juga Masih Diproses
Polisi, kata Kapolsek Ipda Didik tetap memproses perkara itu. Pihaknya juga telah memeriksa saksi dan korban. Tinggal, polisi melihat
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati

Dengan tuduhan mencubit anaknya hingga membiru.
Bahkan, kata Siti Nurhaliza terjadinya masalah antara dia dengan sang guru honorer ini, juga akibat pencubitan tersebut.
• Inspektorat Bener Bener Meriah Siapkan Klinik Kopi, Ini Tujuannya
”Siapa yang rela anaknya dibuat begitu, dicubit oleh guru sendiri. Dia mencubit anak saya, namanya Rahmah, honorer di SD Jambi,” ujar Siti Nur Haliza.
Dikatakan, percekcokan dia dengan guru honorer ini hingga berakhir penganiayaan juga dipicu masalah pencubitan tersebut.
Lantaran itu dia pun mengadukan balik sang guru yang mengabdi selama 14 tahun di sekolah terkait.
Siti Nurhaliza menyatakan, awalnya mereka hanya meminta perdamaian.
Dengan cara memberi makan anaknya bersama teman-teman sekelas.
Tapi pihak sekolah tidak merealisasikan.
Sehingga terjadi perselisihannya dengan sang guru honorer.
Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi membenarkan.
Adanya pengaduan tersangka Siti Nurhaliza terhadap Rahmah guru honorer SDN Jambi Baru yang sebelumnya dianiaya pelaku.
Masalah pengaduan ini, kata Kapolsek AKP Dodi ada dua namun berbeda status.
Dikatakan, untuk pengaduan Rahmah guru honorer SDN Jambi Baru kepada Siti Nurhaliza, sudah masuk tahap penyidikan.
Sehingga pelakunya ditetapkan sebagai tersangka.
Ini karena polisi telah mendapat dua alat bukti kuat mulai dari hasil visum dan keterangan saksi termasuk korban. (*)
• Nestapa Janda Pencari Tiram, Saksikan Sendiri Saat Rumahnya Rusak