Berita Banda Aceh

Video Viral Anak Tergantung dengan Kaki ke Atas, Polisi Periksa Ibu dan Perangkat Gampong Beurawe

Video seorang anak laki-laki yang masih berusia sangat belia viral di media sosial (medsos)posisi kaki tergantung ke atas dan kepala mengarah ke bawah

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Shutterstock
Ilustrasi. 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Video seorang anak laki-laki yang masih berusia sangat belia viral di media sosial (medsos).

Dalam video itu posisi kaki tergantung ke atas dan kepala mengarah ke bawah menyentuh kasur.

Peristiwa tersebut dilaporkan sudah terjadi dua minggu lalu di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Tapi video tersebut baru diviralkan pada Rabu (22/1/2020).

Pria Ini Ketahuan Selingkuh, Gara-gara Nakal Saat Siaran Langsung Laga Barcelona

Viralnya video anak kecil tergantung dengan kaki ke atas tersebut di media sosial, akhirnya Polisi mengamankan ibu si anak ke Mapolsek Kuta Alam.

Lalu meminta keterangan sejumlah perangkat gampong Beurawe, termasuk, Keuchik Beurawe, Amri yang dipanggil ke polsek.

Sekretaris DKD PWI Aceh Bezuk Dedi Iskandar di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono SIK kepada Serambinews.com, Kamis (23/1/2020) dini hari.

Menurut Iptu Dizha, video seorang anak laki-laki yang viral di medsos dengan posisi tergantung ke atas dan kepala mengarah ke bawah menyentuh kasur itu sudah terjadi dua minggu lalu.

Bahkan, kasus yang dilakukan seorang ibu terhadap anaknya itu sudah dilakukan penyelesaian di dalam Gampong Beurawe.

Penyelesaian itu pun melibatkan perangkat gampong, keuchik dan kadus.

Virus Misterius Serang China, Korea Utara Tutup Perbatasan dan Cegah Turis Asing

Kemudian dari salah satu lembaga perlindungan ibu anak serta ibu si anak yang melakukan tindakan itu.

Bahkan ibu si anak tersebut sudah membuat perjanjian dan diingatkan dengan keras untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.

"Hal yang jadi pertanyaan, penyelesaian itu sudah disepakati dan dimusyawarahkan di Gampong Beurawe.

Tapi, kenapa videonya jadi viral sekarang. Karena itu, kami juga sedang memeriksa dan meminta keterangan si perekam dan pengupload video, sehingga video itu viral," ungkap Iptu Dizha.

Jokowi dan Kemenkominfo Digugat Melanggar Kemerdekaan Pers, Terkait Blokir Internet di Papua

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved