Berita Banda Aceh
Video Viral Anak Tergantung dengan Kaki ke Atas, Polisi Periksa Ibu dan Perangkat Gampong Beurawe
Video seorang anak laki-laki yang masih berusia sangat belia viral di media sosial (medsos)posisi kaki tergantung ke atas dan kepala mengarah ke bawah
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
UPTD tentang perlindungan anak dan perempuan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Menurut Tito, upaya Pemda masih minim dalam hal melindungi anak dan perempuan.
Hal itu terlihat dari jumlah Pemda yang memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) tentang perlindungan anak dan perempuan.
Data Kemendagri menunjukkan, dari 548 Pemda (kota/kabupaten dan provinsi), hanya 98 yang memiliki UPTD perlindungan anak dan perempuan atau baru sekitar 17 persen.
• FPRM Sesalkan Keputusan Rapat Komisi II DPR-RI, Wacanakan Hapus Tenaga Honorer
Artinya, 82 persen dari total 548 pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi belum memiliki instrumen kelembagaan, anggaran, dan personalia untuk melakukan program pencegahan, penanganan dan perlindungan anak dan perempuan.
“Padahal perempuan dan anak-anak adalah kelompok masyarakat paling rentan terhadap kekerasan, baik fisik, verbal maupun kekerasan psikologis.
Mereka harus dilindungi," kata Tito melalui keterangan tertulis seperti dilansir Kompas.com, Senin (20/1/2020).
"Tugas pemerintah, khususnya pemerintah daerah untuk melindungi kelompok rentan ini.
Agar mereka terbebas dari ancaman kekerasan, baik bersifat domestik maupun dari lingkungannya," lanjut Mendagri.
• Haul 18 Tahun Meninggalnya Abdullah Syafii, Begini Sosok Tgk Lah Di Mata Wali Nanggroe
Karenanya Mendagri memberi tenggat waktu tiga bulan ke depan agar seluruh Pemda membentuk UPTD Perlindungan anak dan perempuan di wilayahnya masing-masing.
UPTD adalah instrumen pokok bersifat kelembagaan yang dilengkapi dengan sistem anggaran, personalia, dan sarana prasarana guna menjalankan sebuah program di daerah.
Hal itu meliputi tersedianya sarana seperti “Rumah Aman” (safe house) bagi anak dan perempuan korban kekerasan di setiap kabupaten/kota dan provinsi serta adanya berbagai upaya sosialisasi pencegahan.
• Kasus Bawa Kabur Dana Desa Rp 318 Juta, Masih dalam Penyidikan, Ini Kata Polisi
“Dalam Ratas Kabinet minggu kemarin, Presiden telah menekankan pentingnya program perlindungan.
Ini seiring dengan prioritas visi misi Presiden di dalam pengembangan SDM unggul,” kata Mendagri.
“Bukan saja hanya aspek recovery (pemulihan) yang kita tekankan kepada Pemda di dalam program ini.
Namun juga aspek pencegahannya, termasuk iklim sosiologis di masyarakat agar masyarakat semakin ramah terhadap kelompok rentan anak dan perempuan,” lanjut mantan Kapolri itu.
• Penjambret Tas Milik Pegawai Kejati Aceh Ternyata Pernah Jambret Tas Wanita Ini di Lampaseh Aceh