Berita Pidie Jaya
45 Pejabat Pidie Jaya Dimutasi. Ini Penegasan Bupati Aiyub Abbas
Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas menegaskan jika selama empat bulan tidak menunjukan hasil kinerja yang memuaskan masyarakat maka segera dicopot.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas menegaskan jika selama empat bulan tidak menunjukan hasil kinerja yang memuaskan masyarakat maka segera dicopot.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM,MEUREUDU - Sedikitnya 45 pejabat eselon II hingga IV dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) dimutasi.
Kegiatan berlangsung Jumat (24/1/2020) petang di Aula Cot Trieng III Kantor Bupati setempat.
Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Abbas menegaskan jika selama empat bulan tidak menunjukan hasil kinerja yang memuaskan masyarakat maka segera dicopot.
Perlu diketahui, perombakan kabinet kalinya dalam periode kedua ini, berdasarkan SK Bupati Pidie Jaya Nomor: PEG.821.2/01/2020 tentang pemberhentian.
Dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pijay.
Dalam prosesi pelantikan 45 pejabat dalam lingkungan tersebut Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi bertindak mengambil sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas.
• Bireuen Dapat Rapor Merah Bidang Pelayanan Publik dari Ombudsman, Begini Tanggapan Wabup
• Video Wuhan Bak Kota Hantu, Warga Takut Keluar Rumah Setelah Munculnya Virus Corona
• Intip Sisi Lain Hidup Darwati Sejak Jauh dari Irwandi Yusuf, Giat Bersepeda Hingga Menimang Cucu
Bupati Pijay, H Aiyub Abbas dalam amanat sambutan di hadapan 45 pejabat serta ratusan undangan menegaskan bahwa dalam rentang waktu empat bulan ke depan bagi siapapun pejabat yang malas masuk dinas atau makan gaji buta akan di berhentikan masa kerjanya.
"Diperiode kedua masa kerja saya bersama Said Mulyadi ini patut dipertegaskan kinerja pejabat.
Maka kami senantiasa memerintahkan Sekda Drs H Abd Rahman Puteh SE MM agar dapat menindaklanjuti Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas kerja agar ditindak tegas,"sebutnya.
Patut diketahui, dalam masa kerja Aiyub Abbas dan Said Mulyadi pada jilid kedua ini tetap konsisten melakukan pengawasan kinerja para ASN dan pejabat terhadap siapapun tanpa diketahui oleh siapapun.
Maka dipastikan juga kinerja pejabat tetap di lakukan dalam waktu empat bulan.
Jika 'Berapor merah' sanksi tegas akan dicopot dan ini tidaklah main-main dan ini berlaku kepada siapapun
Karenanya dalam melaksanakan tugas musti mengedepankan kerjasama yanng baik dengan semua pihak.
Jangan One Man Show atau kerja sendiri karena tidak dapat menyelesaikan masalah yang diembankan.