Dana CSR
Bupati Shabela: Penyaluran Dana CSR di Aceh Tengah Jarang Dilaporkan
Pemkab Aceh Tengah tidak pernah menerima laporan sehingga tidak mengetahui detail penyaluran dana tanggung jawab sosial di kabupaten itu.
Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, menegaskan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bahan Usaha Milik Daerah (BUMD), jarang dilaporkan kepada pemerintah daerah.
Bahkan, Pemkab Aceh Tengah, nyaris tidak pernah menerima laporan sehingga tidak mengetahui secara detail peyaluran dana yang sudah menjadi tanggung jawab sosial perusahaan.
Hal itu, dikemukakan Bupati Shabela Abubakar dalam dialog yang digagas oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Tengah di Gedung PWI, Kota Takengon, Sabtu (25/1/2020).
Dalam dialog yang bertajuk pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bersama pimpinan BUMN, BUMD dan Pemkab Aceh Tengah, selain dihadiri bupati juga diikuti sejumlah pimpinan perusahaan.
“Kami berharap, agar setiap kegiatan penyaluran CSR atau aksi sosial yang dilakukan BUMN dan BUMD, serta perusahaan swasta dapat memberitahukan kepada pemerintah,” kata Shabela Abubakar.
Adanya koordinasi dengan pemerintah, lanjut Shabela, disamping mensinergikan arah pembangunan, juga menciptakan pandangan positif terhadap perusahaan, khususnya di mata masyarakat.
“Kami menginginkan, masyarakat juga mengerti akan manfaat dengan kehadiran sebuah perusahaan. Hal ini, butuh kerjasama, dengan pemerintah, termasuk dengan rekan-rekan media,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Tengah, Amir Hamzah yang mendampingi Bupati Shabela dalam dialog itu, menambahkan, rencana kerja pemerintah daerah dengan BUMN dan BUMD di tahun 2020, untuk CSR tidak hanya disalukan dalam bentuk fisik tetapi juga non fisik.
“Terkait rancangan penataan kota, ada keterlibatan dana CSR dari BUMN dan BUMD serta CRS pihak swasta.
Menuru Amir Hamzah, penyaluran dana CSR tidak serta merta penggunaannya dianggarkan untuk program kerja pemerintah, tetapi hanya beberapa persen dari total dana yang akan disalurkan.
“Silahkan saja perusahaan menyalurkan program CSR nya, sepanjangan memberikan laporan kepada pihak Bappeda,” pintanya.
Ketua PWI Aceh Tengah, Jurnalisa, mengatakan, diinisiasinya dialog tersebut, dilatar belakangi akan pentingnya ketepatan dalam penyaluran dana CSR. Pasalnya, dana CSR dapat menyentuh berbagai bidang, salah satunya sektor wisata.
“Apalagi, saat ini sektor wisata di Aceh Tengah semakin populer, sehingga perlu adanya sentuhan perbaikan untuk objek-objek yang ada,” kata Jurnalisa.(*)
• Terungkap Identitas Pencuri HP Terekam CCTV di Beurawe, Ini Jumlah Saldo Pulsa Dalam HP
• Suporter Manchester United Kecewa, Berencana Ramai-ramai Tinggalkan Old Trafford Pada Menit 58
• Video Viral, Polres Bener Meriah Panggil Petinggi Sunda Empire, Ismail Jenderal Bintang Dua
• VIDEO VIRAL - Mayat Tergeletak di Rumah Sakit China, Diduga Korban Virus Corona, Diunggah Perawat
• Heboh Video Siswa SMK di Pidie Mengamuk Hancukan Kursi dan Meja Belajar