Ditjen Pajak Lelang Online Mobil Sitaan, Ini Jumlah Uang Jaminan dan Harganya

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, melalui KPP Penanaman Modal Asing Lima akan melelang secara online 7 mobil hasil sitaan dari para wajib pajak

Editor: Muhammad Hadi
(KONTAN/CAROLUS AGUS WALUYO)
Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta 

SERAMBINEWS.COM - Sedang cari mobil lelang? bersiaplah.

Sebab Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, melalui KPP Penanaman Modal Asing Lima akan melelang secara online 7 mobil hasil sitaan dari para wajib pajak.

Berdasarkan informasi lelang di lelang.go.id, Minggu (26/1/2020), lelang online 7 mobil tersebut akan dilakukan pada Senin, 27 Januari 2020.

Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, maka harus menyetorkan uang jaminan paling lambat pada Minggu, 26 Januari 2020.

Uang jaminan bisa disetorkan ke virtual account masing-masing peserta yang didapatkan setelah melakukan pendaftaran di lelang.go.id.

Terungkap Identitas Pencuri HP Terekam CCTV di Beurawe, Ini Jumlah Saldo Pulsa Dalam HP

Berikut detail objek lelang:

1. Nissan Terrano Spirit S2 Tahun 2005

- Uang jaminan Rp 15 juta

- Nilai limit lelang Rp 43,3 juta

2. Toyota Kijang Innova G A/T Tahun 2005

- Uang jaminan Rp Rp 15 juta

- Nilai limit lelang Rp 52,6 juta

3. Suzuki Ertiga Tahun 2012

- Uang jaminan Rp 20 juta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved