Berita Banda Aceh

Kasus Anak Tergantung Kaki ke Atas yang Videonya Viral, Polsek Kuta Alam Sudah Periksa 13 Saksi

NH, ibu yang melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya itu di rumah kos mereka di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh

Penulis: Misran Asri | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Kuta Alam berbicara dengan NH yang ditemani dua anaknya, termasuk AA (8 tahun) saat berada di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (22/1/2020). 

NH, ibu yang melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya itu di rumah kos mereka di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (10/1/2020) siang itu.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penyidik Polsek Kuta Alam, Banda Aceh, sudah memintai keterangan 13 saksi, termasuk NH (26). 

NH, ibu yang melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya itu di rumah kos mereka di Gampong Beurawe, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (10/1/2020) siang itu. 

Selain NH, 12 saksi lainnya yang sudah didengar keterangannya itu, mulai perangkat gampong, sejumlah anak kos yang tinggal di lingkungan NH tinggal.

Kemudian perekam video itu sehingga viral.

Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banda Aceh juga sudah dimintai keterangan.

Bertambah, Sudah 13 Negara Terinfeksi Virus Corona, Tiga Negara Ini Paling Dekat ke Indonesia

Warga Bireuen Minta Polisi Tertibkan Penjual Elpiji di Atas HET, Sangat Meresahkan Masyarakat Kecil

Rusak karena Gempa, Masjid, Jalan & Jembatan di Lancang Paru Pidie Jaya Hingga Kini belum Dibangun

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (26/1/2020).

Menurutnya, sejauh ini kasus kekerasan terhadap anak tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya. 

Polisi juga terus berkoordinasi dengan P2TP2A yang sudah dari awal menangani kasus kekerasan tersebut sebelum mencuat ke publik dan media sosial (medsos), Rabu (22/1/2020).

"Ibu NH dan anaknya AA (8 tahun) saat ini dalam pengawasan petugas P2TP2A Kota Banda Aceh.

Ibu NH dan anaknya dalam kondisi aman di rumah di bawah pengawasan P2TP2A," sebut Dizha.

Ia pun menerangkan penyidik masih harus memeriksa saksi-saksi, termasuk pengirim video tersebut ke media sosial hingga akhirnya video itu viral pada Rabu 22 Januari 2020. 

Padahal, pascaterjadinya kasus kekerasan ini pada Jumat 10 Januari 2020, pada tanggal 13 Januari 2020, kasus ini langsung dalam penanganan dan upaya penyelesaian pihak Gampong Beurawe dan petugas P2TP2A Kota Banda Aceh.

Iptu Dizha kembali meminta sekaligus mengingatkan seluruh perangkat gampong, terutama yang di Kecamatan Kuta Alam, untuk melaporkan dan berkoordinasi dengan pihaknya, jika terjadi sesuatu di desa masing-masing. 

Seperti diberitakan video seorang anak laki-laki yang viral di media sosial (medsos).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved