Kehabisan Uang saat Liburan, Enam ABG Nekat Jual Diri Mulai Rp 300 Ribu, Akhirnya Ditangkap Polisi
Keenam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, yang dipimpin Aiptu Isman, berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.
SERAMBINEWS.COM - Praktik prostitusi online di Banjarbaru terungkap berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat.
Petugas Polisi yang melakukan razia mengamankan enam anak baru gede (ABG) di salah satu hotel di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (23/1/2020) malam, atau malam Jumat.
Keenam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, yang dipimpin Aiptu Isman, berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.
Paling tua baru berumur 22 tahun, parahnya dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Dari kamar yang disewa mereka, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.
Diduga kuat habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi.
• Tu Sop Isi Pengajian di Kediaman Mantan Menteri Pendidikan Brunei Darussalam
• Mahasiswa Aceh di Wuhan China Ingin Pulang, Banyak Toko Makanan Tutup Akibat Merebak Virus Corona
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.
"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini.
Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online.
Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas Kalteng.
Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
• VIDEO - Ular Kobra Hebohkan Warga Lhoong Aceh Besar, Danru Haris Turun Tangan
• VIDEO - Wajah Pria Ini Terekam CCTV, Saat Curi Hp Counter di Banda Aceh
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.