Berita Aceh Barat Daya

152 Desa di Kabupaten Abdya Belum Disusun APBG, Ini Kendalanya

Perlu diketahui bahwa DD tidak lagi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Mulai tahun anggaran 2020 langsung ke RKD masing-masing desa

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nur Nihayati
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

Bertambah

Masih seperti telah diberitakan, Kabupaten Abdya mendapat alokasi anggaran desa tahun 2020 berjumlah Rp 170, 6 miliar lebih. DD tersebut akan disalurkan kepada 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan.

Plt Kepala DPMP4 Abdya, Amrizal SSos dihubungi Serambinews.com, Rabu (8/1/2020) lalu menjelaskan, anggaran desa terdiri dari;

Pertama, DD bersumber dari APBN 2020 sebesar Rp 121,4 miliar lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar lebih dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 117 miliar.

Kedua, Anggaran Dana Gampong (ADG) bersumber dari APBK Abdya 2020 sejumlah Rp 48,2 miliar. Jumlah ini bertambah sekitar Rp 2,2 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 46 miliar.

Ketiga, BHPRK (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten) sumber APBK 2020. Kabupaten Abdya menerima BHPRK sama seperti tahun lalu sebesar Rp 926,8 juta lebih.

“Dari tiga sumber ini sehingga total anggaran desa yang diterima Kabupaten Abdya tahun 2020 mencapai Rp 170, 6 miliar lebih,” kata Amrizal, juga menjabat Asisten Pemerintahan pada Sekdakab Abdya.

Secara terpisah Kepala Badan Keuangan Kabupaten Abdya, Mussawir SSos MSi, juga menjelaskan hal sama tentang jumlah alokasi anggaran desa untuk kabupaten setempat tahun anggaran 2020.

Baik Amrizal maupun Mussawir menyebutkan, anggaran desa sebesar Rp 170, 6 miliar lebih itu dialokasikan untuk 152 desa/gampong tersebar dalam sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.

Pembagian alokasi masing-masing desa/gampong berdasarkan indikator, antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah. Pembagian anggaran desa ditetapkan berdasarkan Perbup Abdya.

Dari keterangan sementara bahwa 152 desa di Kabupaten Abdya, Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan tercatat tertinggi menerima alokasi DD dan ADG, yaitu mencapai Rp 2.621.748.300.

Sedangkan yang terendah mendapat alokasi DD dan ADG adalah Desa Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil sebesar Rp 885.713.000.

Kepala Badan Keuangan, Mussawir menjelaskan, Gampong Adan mendapat alokasi DD dan ADG dalam jumlah terbesar dikarenakan selain indikator jumlah penduduk dan luas wilayah, juga daerah tersebut masuk kategori desa tertinggal di Kabupaten Abdya berdasarkan penilaian Kemendes.(*)

Anggaran Desa di Kabupaten Abdya Tahun 2020

Dana Desa (DD) Rp 121.465.952.000
2. Anggaran Dana Gampong (ADG) Rp 48.264.180.300
3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten (BHPRK) Rp 926.868.926.
Jumlah Desa/Gampong 142

Desa tertinggi menerima DD dan ADG adalah Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan Rp 2.621.748.300.
Desa terendah menerima DD dan ADG adalah Gampong Kuta Paya, Kecamatan Lembah Sabil Rp 885.713.000.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved