Berita Subulussalam
Pemko dan DPRK Subulussalam Mediasi Sengketa Lahan PT MSSB dengan Masyarakat
Dalam mediasi yang dihadiri Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, ini mencuat sejumlah kasus antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Dalam mediasi yang dihadiri Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, ini mencuat sejumlah kasus antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemko Subulussalam bersama anggota DPRK setempat memediasi sengketa lahan.
Sengketa lahan itu antara masyarakat dengan pemilik Hak Guna Usaha (HGU) PT Mitra Sejati Sejahtera Bersama (MSSB).
Mediasi yang diprakarsai lembaga legislative itu berlangsung, Rabu (29/1/2020) di Gedung DPRK setempat.
Dalam mediasi yang dihadiri Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE, ini mencuat sejumlah kasus antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Terdapat enam desa di Kecamatan Rundeng yang hingga kini dilaporkan bersengketa dengan perusahaan pengembang perkebunan kelapa sawit tersebut.
• Harga TBS Kelapa Sawit Turun, Ketua Apkasindo: Virus Corona Ikut Hantam Harga CPO
• Setdakab Aceh Tamiang Buka Layanan Pengaduan Korban Penipuan Ajudan Palsu
• Badai Berkecamuk di Laut Aceh Singkil, Nelayan Pulau Balai Hilang, Begini Kronologisnya
Keenam desa itu adalah Dah, Tanah Tumbuh, Tualang, Kuala Kepeng, Sepadan dan Muara Batu-batu.
Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Fajri Munthe selaku pimpinan rapat mengatakan pertemuan ini merupakan sarana mediasi antara pihak perusahan dan masyarakat.
Dia berharap dengan pertemuan dapat melahirkan solusi karena pertemuan serupa yang sebelumnya pernah dilakukan menemui jalan buntu.
Ini lantaran absennya perwakilan PT MSSB.
Selain Wali Kota Subulussalam, turut hadir pada pertemuan tadi, Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs Salmaza, Kepala Dinas Pertanahan, Ramlan.
Kemudian Muspika Kecamatan Rundeng.
Sedangkan pihak Legislatif dihadiri Fajri Munthe Wakil Ketua DPRK, Dolly S Cibro, SH Ketua Komisi A, Ari Afriadi, S.Sos Ketua Komisi B, Samiun Ketua Komisi C, Jefri Husni, Saddam Ali Husein Tumangger.
Selanjutnya, M.Z.A Ridho Bancin, SH, Bahagia Maha, Khalidin, Ridwan A.Ma, Gusfri Maha Putra Pinem, SH.
Wakapolres Subulussalam, Kompol Muslim perwakilan BPN Kota Subulussalam. Sedangkan di pihak PT MSSB diwakili Rahmatillah, Humas perusahaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mediasi-sengketa-lahan-di-subulussalam-29-januari-2020.jpg)