Pria Ini 3 Kali Setubuhi Gadis Tetangga di Ruang Tamu, Mahmudi Beraksi saat Istrinya Ada di Rumah

Sorang pria beristri melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis. Korban merupakan tetangga pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
Capture/kolase/int
ilustrasi Tertangkap basah mesum. 

SERAMBINEWS.COM - Sorang pria beristri melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis.

Korban merupakan tetangga pelaku.

Mirisnya, Aksi bejat pelaku ini terjadi saat istrinya berada di rumah.

Akhirnya aksi pelaku terungkap setelah 3 kali berhubungan badan dengan korba.

 Orang tua korban yang tak terima anaknya disetubuhi melaporkan pelaku ke polisi.

Setelah ditangkap polisi, Kini pelaku meringkuk ditahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Aksi yang dilakukan pria Trenggalek, Mahmudi (38) bisa dibilang terlalu nekat.

Dia tiga kali setubuhi gadis Trenggalek di ruang tamu saat istrinya di rumah.

Mahmudi tiga kali melakukan persetubuhan terhadap gadis Trenggalek yang juga tetangganya sendiri.

Mirisnya, rayuan Mahmudi agar korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri itu dengan cara menonton Video dewasa bersama.

Tiga kali dia menyetubuhi di ruang tamu rumah mertuanya.

Seorang Petani di Aceh Utara Dibacok Saat Cuci Kaki di Saluran Irigasi

Masjid Oman Al Makmur Banda Aceh Milik Siapa? Begini Sejarahnya

Selama ini, Mahmudi dan istrinya masih numpang di rumah mertuanya.

Persetubuhan berlangsung sejak 2018 hingga 2019 sebanyak tiga kali, berdasar pengakuan korban ke polisi.

Saat persetubuhan pertama terjadi, usia korban masih di bawah umur, yakni 17 tahun.

S
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan barang bukti belasan kasus, termasuk persetubuhan, beberapa waktu lalu. (SURYA.co.id/AFLAHUl ABIDIN)
Sementara pencabulan setidaknya terjadi dua kali, yakni pada November dan Desember 2019.

Seluruh aksi bejat pria bernama Mahmudi (38) itu dilakukan di rumah mertuanya.

Selama ini, tersangka tinggal bersama istrinya di rumah tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved