Pria Ini 3 Kali Setubuhi Gadis Tetangga di Ruang Tamu, Mahmudi Beraksi saat Istrinya Ada di Rumah
Sorang pria beristri melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis. Korban merupakan tetangga pelaku.
SERAMBINEWS.COM - Sorang pria beristri melakukan persetubuhan terhadap seorang gadis.
Korban merupakan tetangga pelaku.
Mirisnya, Aksi bejat pelaku ini terjadi saat istrinya berada di rumah.
Akhirnya aksi pelaku terungkap setelah 3 kali berhubungan badan dengan korba.
Orang tua korban yang tak terima anaknya disetubuhi melaporkan pelaku ke polisi.
Setelah ditangkap polisi, Kini pelaku meringkuk ditahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi yang dilakukan pria Trenggalek, Mahmudi (38) bisa dibilang terlalu nekat.
Dia tiga kali setubuhi gadis Trenggalek di ruang tamu saat istrinya di rumah.
Mahmudi tiga kali melakukan persetubuhan terhadap gadis Trenggalek yang juga tetangganya sendiri.
Mirisnya, rayuan Mahmudi agar korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri itu dengan cara menonton Video dewasa bersama.
Tiga kali dia menyetubuhi di ruang tamu rumah mertuanya.
• Seorang Petani di Aceh Utara Dibacok Saat Cuci Kaki di Saluran Irigasi
• Masjid Oman Al Makmur Banda Aceh Milik Siapa? Begini Sejarahnya
Selama ini, Mahmudi dan istrinya masih numpang di rumah mertuanya.
Persetubuhan berlangsung sejak 2018 hingga 2019 sebanyak tiga kali, berdasar pengakuan korban ke polisi.
Saat persetubuhan pertama terjadi, usia korban masih di bawah umur, yakni 17 tahun.

Sementara pencabulan setidaknya terjadi dua kali, yakni pada November dan Desember 2019.
Seluruh aksi bejat pria bernama Mahmudi (38) itu dilakukan di rumah mertuanya.
Selama ini, tersangka tinggal bersama istrinya di rumah tersebut.