Kupi Beungoh
Masjid Oman Al Makmur Banda Aceh Milik Siapa? Begini Sejarahnya
MASJID Oman Al Makmur yang berada di Gampong Bandar Baru (biasa disebut Lampriek), Kota Banda Aceh, sedang viral di media sosial
Masjid Oman Al Makmur Banda Aceh Milik Siapa? Begini Sejarahnya
Oleh Yocerizal*)
MASJID Oman Al Makmur yang berada di Gampong Bandar Baru (biasa disebut Lampriek), Kota Banda Aceh, sedang viral di media sosial.
Masjid ini menjadi perhatian publik setelah beberapa kali dilanda keributan yang berujung kepada klaim “kepemilikan”.
Banyak warga yang kemudian bertanya-tanya status “kepemilikan” masjid yang menyandang status sebagai “Masjid Agung Kota Banda Aceh” ini.
Pasalnya, beberapa bulan yang lalu, perangkat desa setempat telah mengembalikan status “Agung” itu kepada Pemko Banda Aceh, namun Pemko menolaknya.
Jadi siapa sebenarnya pemilik masjid Oman Al Makmur sekarang?
Masjid Agung Al Makmur atau yang setelah tsunami populer dengan nama Masjid Oman, berdiri di atas lahan 7.000 meter per segi.
Lahan tersebut merupakan wakaf Pemerintah Kota Banda Aceh dan Tgk Hj Ainul Mardhiah Ali. Namun ada juga yang menyebut, tanah itu merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Tingkat I.
Masjid ini mengurai pasang surut dan melewati perjalanan panjang sebelum berdiri seperti sekarang.
Berawal pada tahun 1958 tatkala warga muslim Kampung Bandar Baru (sekarang Lampriek) belum mempunyai rumah ibadah.
Saat itu tempat ibadah dipusatkan di sebuah rumah yang tidak ditempati yang berlokasi di Jalan Pari, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Kemudian dipindahkah ke gedung SMPN 2 Banda Aceh.
Namun keduanya dipandang tidak layak sebagai tempat ibadah.
Karena itu oleh pimpinan masyarakat setempat meminta sepetak tanah kepada pemerintah di Jalan Pari.