Sunda Empire Runtuh, Tiga Petinggi Jadi Tersangka dan Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Tiga petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka terancam 10 tahun penjara.

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga tengah menjelaskan penetapan tersangka tiga petinggi Sunda Empire di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020) 

"Sebagai penegak hukum ini tentunya membiarkan hal seperti ini bergulir terus membuat resah masyarakat dengan mengumpulkan para negara dengan dana 1 triliun di Bali," katanya.

()

Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan polisi menjerat tiga petinggi Sunda Empire dengan tindak pidana penyebaran berita bohong dengan ancaman penjara 10 tahun.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Erlangga.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Kasus Sunda Empire, Ketiga Petinggi Jadi Tersangka, Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved