Sunda Empire Runtuh, Tiga Petinggi Jadi Tersangka dan Bakal Diperiksa Kejiwaannya
Tiga petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka terancam 10 tahun penjara.
3 Petinggi Sunda Empire Terancam 10 Tahun Penjara
Tiga petinggi Sunda Empire yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka terancam 10 tahun penjara.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Ketiganya yakni, NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.
Saptono mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong.

Beredar foto screenshoot sebuah akun yang mempost Sunda Empire di pesan singkat WA (Istimewa)
Sambungnya, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.
"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana" ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Dikutip dari TribunJabar.id, adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni satu lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.
Kemudian, satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, dan foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh.
Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran.
Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," kata Saptono.
• Videonya Viral di Medsos, Dua Penyerang Sopir Bus Telah Ditangkap Polisi Johor Malaysia
• Heran Harun Masiku Belum Tertangkap, Karni Ilyas Pertanyakan Alat KPK yang Lebih Canggih dari Densus
• Terkait Upah Pekerja Dibawah UMP, DPRK Lhokseumawe Panggil PT WIKA pada Proyek Pembangunan PLTMG II
Polisi: Klaim yang Dilontarkan Petinggi Sunda Empire Tak Berdasar