Juanda Menyesal Gabung King of The King, Ngaku Dicuci Otak, Dijanjikan Miliaran dari Bank Swiss

Aparatur Sipil Negara (ASN) Karawang, Juanda (48), mengaku menyesal bergabung dengan dengan King of The King.

Editor: Faisal Zamzami
HANDOUT
Juanda saat menunjukkan dokumen dari King of The King (HANDOUT) 

Cerita soal Bank Swiss, saat gabung diminta setor uang

s
Spanduk King Of The King yang diamankan polisi di Nganjuk(Humas Polda Jatim)

Tak berhenti di situ, Dony Pedro meyakinkan Juanda soal pencairan uang di Bank Swiss.

Juanda pun percaya lanyaran Dony menyebut sejumlah nama petinggi negara, termasuk dari kalangan militer dan profesional.

"Saya juga diperlihatkan sejumlah dokumen internasional tentang uang yang sangat besar di Bank Swiss," ujarnya.

Juanda kemudian memutuskan bergabung ke King of The King.

Namun, Juanda diminta menyetor sejumlah uang.

"Ditotalkan jumlahnya hingga Rp 10 juta saya berikan ke dia (Dony Pedro)," kata Juanda.

Janji uang Rp 10 juta diganti miliaran, diangkat jadi petinggi

s
Foto profil whatsapp Petinggi King of The King, Juanda.(WhatsApp kontak Juanda)

"Saya dijanjikan ganti uang miliaran yang akan cair pada Maret 2020," lanjut Juanda.

Juanda diangkat menjadi Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang meyakini uang yang terpendam di Bank Swiss senilai USD 60 triliun bisa menutupi persoalan utang Indonesia.

Ia menyebut anggota IMD tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Namun di Karawang tidak ada selain dirinya.

Saat ini, Juanda tengah dalam pembinaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang.

Dua Petinggi King of The King jadi Tersangka

Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim, Buntoha (biru) dan Koordinator Kaltim, Zakaria (abu-abu garis) ditetapkan tersangka kasus penipuan berkedok, King of The King, Kamis (30/1/2020).(Istimewa)
Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim, Buntoha (biru) dan Koordinator Kaltim, Zakaria (abu-abu garis) ditetapkan tersangka kasus penipuan berkedok, King of The King, Kamis (30/1/2020).(Istimewa) 

Polresta Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan dua petinggi kerajaan fiktif King of The King sebagai tersangka.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved