Kamis, 7 Mei 2026

Viral Medsos

VIRAL Oknum Polisi Diduga Pungli saat Tilang, Atasan Sebut 'Demi Alasan Kemanusiaan'

Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir John F Silitonga terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.

Tayang:
Editor: Amirullah
TribunMataram Kolase/ Youtube
Viral Video Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli saat Tilang 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah video viral menunjukkan momen ketika seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli.

Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir John F Silitonga terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.

Video tersebut viral setelah diunggah di akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.

Melalui unggahannya, Sabtu (1/2/2020), terlihat Brigadir John Silitonga menerima uang Rp 50 ribu dari wanita berjaket abu-abu .

Uang tersebut diberikan secara sembunyi-sembunyi dengan posisi tangan sang wanita menggenggam erat.

Keduanya lantas terlihat seperti bersalaman dan uang Rp 50 ribu itu pun berpindah.

Samakan TNI dengan Kera, Pria Penghina Prabowo Dijemput Intel Kodim, Berakhir di Kantor Polisi

VIDEO - Batik Air Pembawa 245 WNI dari Wuhan Mendarat di Batam, Tim Kesehatan  Lakukan Pemeriksaan

Baru Diaspal Jembatan Singkohor-Kota Baharu Rusak, Bupati: Saya Minta Kontraktor Perbaiki

()

Tangkapan layar dari sebuah video viral mengenai narasi yang menyebutkan anggota satuan lalu lintas dari Polres Simalungun melakukan aksi pungli.(FACEBOOK/BENNI EDUWARD HASIBUAN) ()

Setelah memastikan uang tersebut sudah diberikan, kedua wanita itu kemudian berpamitan dan mencium tangan petugas.

Brigadir John Silitonga pun mengantongi uang itu sembari mengantar kedua wanita tersebut kembali ke motornya.

Adapun pengunggah menyertakan narasi sebagai berikut "Video Part 3 Bukti ke-3 untuk Brigpol John F Silitonga.

Oknum nakal masih belum jera

Mungkin karena hukuman nya yang tidak memberikan efek jera

Hanya di mutasi ke satuan lagi (biasanya Sabhara)

Semoga dengan bukti baru ini, Kapolri yang baru bisa menunjukkan ketegasan terhadap oknum Anggota Polri yang melakukan pungli dan merusak citra kepolisian, seharusnya menjadi penegak Hukum justru mengangkangi hukum itu sendiri. Merusak slogan "Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat"

Ini Part #03, oknum ke 3 anggota Satlantas Polres Simalungun yang hari ini berhasil saya dapatkan bukti video pungli nya pada Operasi Rutin yang dilakukan di kawasan toko Paten, Siantar.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved