Breaking News

Berita Banda Aceh

Peringati Tragedi Berdarah Arakundo, Sejumlah Mahasiswa Gelar Aksi di Banda Aceh

Aksi itu dalam rangka memperingati tragedi berdarah, yaitu pembantaian warga sipil yang mayatnya dibuang di sungai Arakundo di Idi Cut, Aceh Timur.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Massa melakukan aksi dalam rangka memperingati tragedi Arakundo di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Senin (3/2/2020). 

Aksi itu dalam rangka memperingati tragedi berdarah, yaitu pembantaian warga sipil yang mayatnya dibuang di sungai Arakundo di Idi Cut, Aceh Timur.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Daulat Rakyat Aceh untuk Arakundo melakukan aksi di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh.

Aksi ini dilakukan pada hari Senin (3/2/2020) sore.

Aksi itu dalam rangka memperingati tragedi berdarah, yaitu pembantaian warga sipil yang mayatnya dibuang di sungai Arakundo di Idi Cut, Aceh Timur. 

Kasus ini lebih dikenal dengan Tragedi Arakundo pada 4 Februari 1999.

Dalam aksi yang mendapat pengawalan aparat keamanan tersebut, delapan orang pendemo berdiri berjejer mengenakan "kaos karung" bertuliskan A R A K U N D O. 

Dokter Asal Mali Mesjid Pidie Raih Nilai Tinggi Passing Grade, Begini Strategi Menjawab Ujian CPNS

Pendemo selebihnya memegang spanduk.

Pemakaian "kaos karung" itu untuk mengingat kembali tragedi kemanusiaan dimana mayat-mayat yang dibuang ke sungai terlebih dahulu dimasukan ke dalam karung beserta batu sebagai pemberatnya.

"Kita minta kepada pemerintah untuk selesaikan kasus pelanggaran HAM di Arakundo.

Kita memang sudah merasakan perdamaian secara legal. Tapi suasana hati kita masih sedih," teriak orator.

Meski sudah damai, pihaknya menuntut negara hadir untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus pembantaian di Krueng Arakundo.

"Kasus HAM yang terjadi 21 tahun silam belum terselesaikan.

Pertanyaan besar dari kita masyarakat Aceh kenapa ini tidak terselesaikan?" lanjutnya.

Dalam aksi itu, massa meminta Presiden Jokowi agar menuntaskan janji kampanye dulu yaitu selesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di republik ini.

Lima Anggota Polres Aceh Tengah Dipecat, Langgar Kode Etik Kepolisian

Setelah Tangkap 1 Wanita PNS Pembawa Ganja, Polres Aceh Tamiang Bekuk Dua Lainnya, Satu Perempuan 

Sementara itu, seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, sejumlah pemuda menamakan diri Daulat Rakyat Aceh untuk Arakundo atau #DarahArakundo menggelar aksi di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe.

Aksi pada hari Senin (3/2/2020) untuk mengenang kasus pelanggaran HAM 21 tahun lalu di Krueng Arakundo, Aceh Timur. 

Dalam aksi ini salah satu tuntutan pemuda ini adalah meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus di Sungai Arakundo, Aceh Timur yang terjadi 21 tahun silam.

Amatan Serambinews.com, sejumlah pemuda mulai menggelar aksi sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka mengusung sejumlah poster yang meminta kasus pelanggaran HAM khususnya di Aceh dapat diusut.

Mereka juga berorasi secara bergantian.

Penanggungjawab Aksi, Abdul Hafis, menyebutkan bahwa pihaknya juga menggelar aksi yang sama secara serentak di Banda Aceh (Bundaran Simpang Lima).

Kemudian di Sumatera Barat (Kantor Komnas HAM) dan Yogyakarta (Tugu Jogja).

Dalam aksi serentak tersebut, mereka mengeluarkan empat pernyataan sikap.

Keempat pernyataan sikap adalah:

1. Menuntut Komnas HAM untuk segera mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM Tragedi Arakundo dan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Aceh.

Negara harus membuka kotak pandora untuk mengungkapkan siapa pelaku dari serangkaian peristiwa itu.

2. Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan revisi Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Khususnya yang berkaitan dengan pengadilan HAM ad hoc. 

Dalam pasal 43 agar menghilangkan hak usul DPR dalam pembentukan pengadilan HAM ad hoc, karena DPR adalah lembaga politik bukan lembaga hukum.

3. Meminta Pemerintah Aceh untuk bertanggungjawab dalam pemenuhan hak-hak korban konflik. 

Selain itu, lebih serius memberikan kewenangan kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh agar dapat bekerja maksimal sesuai dengan tupoksinya.

4. Meminta pemerintah Aceh dan pihak-pihak terkait untuk membangun Museum Konflik Aceh. 

Museum ini sebagai tempat memorialisasi dan ruang ingatan terkait konflik dan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved