Berita Aceh Selatan
Kebakaran Lahan di Trumon Berhasil Dipadamkan, Ini Imbauan Dandim 0107/Aceh Selatan
Petugas gabungan TNI/Polri, Muspika Trumon, Damkar, dan masyarakat serta pemilik lahan, Senin (03/02/2020) berhasil memadamkan api yang...
Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
Kebakaran Lahan di Trumon Berhasil Dipadamkan, Ini Imbauan Dandim 0107/Aceh Selatan
Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Petugas gabungan TNI/Polri, Muspika Trumon, Damkar, dan masyarakat serta pemilik lahan, Senin (3/2/2020) berhasil memadamkan api yang menghanguskan lahan milik M Zen (57) dan Isbat (35), warga Desa Cot Bayu, Kecamatam Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.
"Berkat kerja keras tim gabungan TNI/Polri, muspika dan Dinas terkait, api berhasil dipadamkan," ungkapkan Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan, Letnan Kolonel Inf R Sulistiya Herlambang HB, Selasa (4/2/2020).
Menurut informasi, pada hari Minggu (2/2/2020), lahan kebun masyarakat seluas 2,5 hektare dilalap api diduga akibat dibakar oleh seseorang yang hendak membuka kebun jagung.
Awalnya, mengetahui adanya titik api yang muncul di Kecamatan Trumon, Dandim 0107/Aceh Selatan saat itu juga langsung berkoordinasi dengan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan, Cut Syazalisma SSTP untuk memastikan langsung titik api tersebut.
Tidak sampai disitu, Dandim 0107/Aceh Selatan saat itu juga langsung terjun kelokasi guna memastikan dengan jelas asal mula dan penyebab kebakaran tersebut.
• Miris, Seorang Balita 16 Bulan di Aceh Utara Meninggal Dunia, Setelah Jatuh ke Kolam Ikan
• Bermodal Racikan Antivirus Flu & HIV, Thailand Bisa Sembuhkan Pasien Virus Corona dalam Waktu 48 Jam
• Begini Penyebab Darah Tinggi, Karena Dehidrasi, Kesepian, Kekurangan Kalium dan Konsumsi Gula Buatan
Dandim juga memerintahkan Danramil 09/Trumon dan Babinsanya untuk segera berkoordinasi dengan petugas kebakaran dan Dinas terkait guna melakukan pemadaman api yang diketahui telah membakar lahan kebun masyarakat itu. Namun dikarenakan sudah malam hari, upaya pemadaman dilanjutkan pada pagi harinya.
Upaya pemadaman api yang membakar lahan kebun masyarakat ini dilakukan dengan cara manual oleh petugas gabungan, hal ini dilakukan disebabkan mobil pemadam dari Pos Trumon tidak bisa masuk ke lokasi kebakaran akibat tidak adanya akses jalan ke tempat itu. Namun upaya gigih mereka api dapat dipadamkan dengan memakai ember dan ranting kayu.
Pasca kejadian tersebut, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono ST melalui Kapolsek Trumon Tengah Ipda Adrizal mengatakan, pelaku pembakaran dan pemilik lahan saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Trumon Tengah untuk dimintai keterangan.
"Saat ini pelaku sedang kita dalami dan kita mintai keterangan atas kejadian kebakaran tersebut," ujarnya.
Sementara itu, disela-sela meninjau lokasi kebaran tersebut, Dandim 0107/Aceh Selatan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Selatan pada umumnya, agar tidak membakar hutan dan lahan jika ingin membuka lahan untuk berkebun.
“Membuka lahan baru untuk berkebun tidak ada yang melarang, tapi tidak dengan cara membakar, karena jika kedapatan dengan sengaja melakukan pembakaran, sanksinya sangat berat, bahkan bisa dikenakan pasal berlapis," pungkas Dandim.(*)
• Kabag Humas Bener Meriah, Sikapi Cuitan Netizen di Medsos Seputar GAMIFest 2020
• Dewan Aceh Barat Panggil SKPK, Terkait Evaluasi Penggunaan Anggaran 2020
• 477 Peserta CPNS Aceh Timur Lulus tes SKD, Nurul Hanifah Raih Nilai Tertinggi