Berita Banda Aceh
Masih Ada Kutipan di Sekolah, Anggota DPRK Banda Aceh: Anggaran Sekolah Kan Sudah Ada
Kutipan uang partisipasi oleh Komite Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh terhadap semua orang tua/wali murid menimbulkan protes.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kutipan uang partisipasi oleh Komite Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh terhadap semua orang tua/wali murid menimbulkan protes.
Pasalnya uang itu akan digunakan oleh pihak sekolah untuk biaya tim sekolah tersebut mngikuti kompetisi marching band di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pihak komite SDN 20 yang berada di Jalan Pocut Baren, Gampong Mulia, Banda Aceh ini mematok kutipan minimal Rp 200 ribu.
Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi mengkritisi masih adanya kutipan dalam dunia pendidikan di Banda Aceh.
“Sekolah tidak boleh melakukan kutipan uang apapun lagi, jangan memberatkan orang tua murid lah,” ujarnya.
Menurutnya, jika sekolah membutuhkan anggaran untuk acara sesuatu, maka bisa menggunakan dana BOS dan dana lainnya pada dinas terkait.
Menurutnya, kutipan dengan dalih untuk kegiatan ekstrakurikuler tentu tidak dibenarkan lagi.
Apalagi, kata Sofyan Helmi, tidak semua murid terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Tapi biayanya dibebankan kepada semua orang tua murid, sehingga wajar jika mereka protes.
“Ini harus dilihat kemana alokasi uang kutipan komite ini, ada alasan untuk ekstrakurikuler drum band. Lalu anak kelas I,II,dan III yang tidak ikut drumband tidak merasakan manfaatkan dong. Kan tidak adil seperti ini,” ujar Sofyan.
Padahal, dalam pandangan fraksi saat sidang paripurna DPRK beberapa waktu lalu, Sofyan sudah meminta Wali Kota Banda Aceh supaya jajarannya dalam bidang pendidikan supaya menghentikan kutipan di sekolah.
• Heboh Pungli Bantuan RTLH Untuk Konsultan dan Gambar, Kadinsos Subulussalam : Itu Bukan Kutipan
• Mantan Kombatan GAM dan Masyarakat Desak Pemkab Perjelas Status Lahan Eks HGU PT Patria Kamoe
• Pohon Besar Tumbang di Gunung Kulu Aceh Besar
“Mungkin kutipan tidak masalah bagi mereka yang mampu, tapi kalau yang tidak mampu kan sangat berat. Maka saya minta sekolah jangan ada kutipan apapun,” ujarnya.
Jika wali murid merasa kutipan sekolah memberatkan maka Sofyan meminta orang tua melapor.
Ia menambahkan, jika sekolah beralasan kutipan itu sebagai infaq, maka jumlah tidak boleh ditentukan dan tidak bersifat memaksa kepada orang tua murid.
Sebelumnya, sejumlah wali murid mengeluhkan adanya kutipan yang dilakukan oleh pihak Komite Sekolah SD Negeri 20 Banda Aceh.
Surat dari pihak komite SDN 20 yang berada di Jalan Pocut Baren, Gampong Mulia, Banda Aceh itu banyak beredar di beberapa grup whatsapp.
Dalam surat itu, disebutkan hasil rapat komite sekolah pada tanggal 1 Februari 2020, diputuskan setiap siswa berpartipasi Rp 200 ribu untuk biaya tim sekolah tersebut mngikuti kompetisi marching band di Kota Medan, Sumatera Utara. (*)