Berita Nagan Raya

Nagan Raya Pakai Cat Semprot Labelisasi Rumah Keluarga Miskin Penerima PKH dan Program Sembako

Labelisasi dilakukan tidak dengan stiker, tetapi menggunakan cat semprot. Sasarannya adalah rumah penerima program keluarga harapan (PKH) dan...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Dinsos Nagan Raya
Tim memasang lebel dengan cat semprot pada sebuah rumah keluarga miskin di Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, dua hari lalu. 

Labelisasi dilakukan tidak dengan stiker, tetapi menggunakan cat semprot. Sasarannya adalah rumah penerima program keluarga harapan (PKH) dan program sembako yang merupakan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Dinas Sosial (Dinsos),  hingga kini terus mengencarkan pemasangan labelisasi pada rumah-rumah keluarga miskin di kabupaten itu.

Labelisasi dilakukan tidak dengan stiker, tetapi menggunakan cat semprot.

Sasarannya adalah rumah penerima program keluarga harapan (PKH) dan program sembako yang merupakan bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Pengecatan lebel itu dilakukan dari satu desa ke desa lain di masing-masing kecamatan.

Oleh tim Dinsos bersama pendamping PKH, serta dibantu Muspika dan aparatur desa.

Kadis Sosial Nagan Raya, Muhajir Hasballah kepada Serambinews.com, Rabu (5/2/2020) mengatakan, Nagan Raya dalam memasang label penerima PKH/PS tidak memakai kata-kata keluarga prasejahtera, tetapi keluarga miskin.

Diam-diam Rekam Kenyataan Soal Virus Corona yang Disembunyikan China, Pria Ini Ditangkap Polisi

"Dengan penulisan label keluarga miskin akan lebih tetap sasaran. Karena program PKH dan program sembako pemerintah tersebut diperuntukan kepada keluarga miskin," katanya.

Menurutnya, rencana semula pada rumah PKH/PS akan dipasang stiker.

Namun, secara simbolis sudah pada akhir tahun 2019 lalu.

Dikatakannya, tidak dipasang stiker karena tidak tersedia anggaran khusus.

Sehingga masing-masing kecamatan bersama Dinsos dan desa mengambil kebijakan untuk labelisasi menggunakan cat semprot ke rumah penerima.

"Hingga kini masih terus berjalan dari satu desa ke desa lain. Semua penerima rumah mereka harus terpasang label tersebut," imbuhnya. (*)

Hari Ini Jadwal Sidang Kasus Penyelundupan Sabu 25 Kilogram di PN Lhokseumawe, Ini Agendanya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved