Berita Abdya

Ini Penjelasan Kajari Abdya atas Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif Anggota DPRK 

Nilawati menjelaskan alasan pihaknya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran dalam surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif itu

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kajari Abdya, Nilawati SH MH 

Nilawati pun menjelaskan alasan pihaknya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran dalam surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif itu.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Kejari Aceh Barat Daya (Abdya), akhirnya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran SPPD fiktif 24 Anggota DPRK setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, informasi dihimpun Serambinews.com, perkara ini dihentikan menyusul tim Penyidik Kejari Abdya menerima surat dari Inspektorat Abdya.

Surat ini bernomor : 700/254/2019 tentang pemberitauan penyelesaian tindaklanjut Temuan BPK RI tahun 2017.

Dalam surat 'keramat' itu, menyebutkan sejumlah kerugian negara berdasarkan temuan BPK RI senilai Rp 1 miliar lebih, sudah disetor ke kas daerah.

Begitu Serambinews.com tetap berupaya menanyakan hal ini kepada Kajari Abdya, Nilawati SH MH.

Nilawati pun menjelaskan alasan pihaknya menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran dalam surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif itu.   

”Penyelidikan kasus ini kita tutup karena dalam penyelidikan tidak ditemukan kerugian negara,” kata Nilawati menjawab Serambinews.com di Abdya, Kamis (6/2/2020).

Ini Hasil Pemeriksaan Kesehatan TKA asal China yang Bekerja di Linge  Aceh Tengah

Penyelidikan dugaan SPPD fiktif 24 Dewan Anggota DPRK Abdya yang sempat diduga merugikan negara sekitar 1,1 miliar tahun 2017.

Pihak kejaksaan setempat melakukan pengumpulan data, meminta keterangan para Anggota Dewan setempat. 

Kemudian meminta laporan dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) pada Inspektorat Abdya.

“Terakhir, kita mendapat laporan dari APIP bahwa 24 Anggota DPRK Abdya yang diduga melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif sudah mengembalikan anggaran.

Dengan demikian tidak ada lagi kerugian keuangan negara,” kata Nilawati yang menjabat Kajari Abdya sejak 7 November 2019.

Striker Persiraja Asal Brasil Vanderlei Target 20 Gol  

Anggaran SPPD yang dikembalikan oleh 24 Anggota DPRK Abdya itu jumlahnya bervariasi antara Rp 20 juta sampai Rp 104 juta per orang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved