Berita Abdya

Kejari Abdya Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif Anggota DPRK Abdya

Tepatnya kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif 24 anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) tahun 2017.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kajari Abdya, Nilawati SH MH 

Seperti diketahui, BPK-RI Perwakilan Aceh menemukan kejanggalan dalam perjalanan dinas anggota DPRK Abdya sebesar Rp 1,3 Miliar.

Temuan kejanggalan perjalanan dinas anggota dewan terhormat yang kabarnya fiktif itu, merupakan hasil audit BPK untuk APBK 2017.

Dari 25 anggota DPRK Abdya itu, satu orang anggota DPRK Abdya, Syamsul Bahri yang juga ketua NasDem Abdya, dinyatakan sesuai.

Oleh karena itu, ia tidak perlu mengembalikan uang perjalanan dinas tersebut.

Kabarnya, temuan perjalanan dinas itu diketahui setelah tim auditor melakukan kroscek sejumlah tiket pesawat para anggota DPRK Abdya.

Tim auditor menemukan perbedaan antara tiket dan boarding pass (tanda/izin masuk dalam pesawat).

Pada tiket pesawat itu, tertera nama anggota DPRK yang bersangkutan.

Sedangkan pada boarding pass yang diserahkan pada bendahara, setelah diteliti oleh tim auditor menggunakan barcode, pada boarding pass muncul nama orang lain.

Dengan perbedaan boarding pass dan tiket pesawat itu, maka auditor menganggap perjalanan dinas anggota DPRK itu, tidak ada. 

Kemudian uang yang sudah diambil harus dikembalikan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved