Berita Subulussalam

Siapa Aktor di Balik Proyek Fiktif DPUPR Kota Subulussalam?

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kini sedang mengusut kasus lima paket proyek yang diduga fiktif dengan nilai anggaran mencapai Rp 895 juta.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Subulussalam, MHD Alinafiah Saragih SH 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam kini sedang mengusut kasus lima paket proyek yang diduga fiktif dengan nilai anggaran mencapai Rp 895 juta.

Pengusutan terkini dilakukan dengan memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rabu dan Kamis (4-6/2/2020).

Informasi yang dihimpun Serambinews.com dari salah satu sumber menyebutkan jika Rabu (4/2/2020) lalu giliran pejabat di BPKD Subulussalam diperiksa pihak kejaksaan.

Berdasarkan dokumen surat panggilan yang diterima Serambinews.com sejak proses penyelidikan digelar sudah ada beberapa pejabat yang dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.

Beberapa nama pejabat tersebut seperti Eddy Mufizal selaku Kepala DPUPR Subulussalam masa itu dan dimintai keterangan Senin 23 Desember 2019 lalu.

Kemudian Zulkarnaen Kepala Bidang Cipta Karya dimintai keterangan  Senin 23 Desember 2019 lalu. Sedangkan Erni Parian selaku bendahara DPUPR dimintai keterangan Rabu 18 Desember 2019.

Jufril Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan diperiksa Senin 23 Desember 2019, Saiful Amri staf di DPUPR dimintai keterangan Senin 23 Desember 2019.

Musjoko Isneini Lembeng selaku sekretaris DPUPR diminta keterangan Rabu 18 Desember 2019.

Sama dengan Emma bendahara pengeluaran DPUPR juga dimintai keterangan Rabu 18 Desember 2019.

Selain di DPUPR, sejumlah pejabat di BPKD juga dikabarkan ikut diperiksa.

Hal ini karena proses pencairan anggaran proyek fiktif tersebut bermuara ke BPKD Subulussalam.

Namun siapa saja pejabat di BPKD yang telah dimintai keterangan atau diperiksa belum berhasil dikonfirmasi wartawan. Pun demikian oknum rekanan yang diduga bermain dalam kasus tersebut.

Sejauh ini, masyarakat atau publik Subulussalam menunggu pihak kejaksaan untuk mengungkap actor intelektual yang berada dalam pusaran kasus proyek fiktif di Kota Sada Kata tersebut.

Masyarakat berharap aktor atau dalang ini segera terungkap ke publik. Sebab kasus tersebut bukan berhenti di lima paket proyek terkait tapi ada sederet pekerjaan lainnya disebut-sebut bermasalah.

Bahkan beberapa paket proyek yang dananya sempat ditarik dua kali mencuat akhir tahun lalu. Paket tersebut yakni pembangunan MCK di Desa Cepu Kecamatan Penanggalan dengan nilai dana Rp 162 juta dan belakangan setelah terendus penegak hukum dikembalikan ke kas daerah. 

Berbagai spekulasi berkembang terkait aktor yang menukangi anggaran Pemko Subulussalam.

Beredar pula sejumlah nama yang disebut-sebut ikut dalam pusaran mengutak-atik keuangan Pemko Subulussalam mulai dari pejabat atau ASN di salah satu instansi hingga yang menjadi rekanannya.

Namun semua nama tersebut belum dapat diklaim sebagai pelaku sebelum adanya penetapan dari pihak penegak hukum. 

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Subulussalam Musjoko Isneini Lembeng diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam, Kamis (6/2/2020).

Pemeriksaan tersebut terkait perkara lima paket proyek yang diduga fiktif di DPUPR Subulussalam.

Informasi yang dihimpun Serambinews.com, Musjoko yang kini sekretaris Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah diperiksa kejaksaan dalam kapasitasnya saat menjabat sekretaris DPUPR.

Selain Musjoko, kejari juga dilaporkan memeriksa bendahara DPUPR Erni.

”Benar, kami diundang kembali memberikan keterangan,” kata Musjoko yang dikonfirmasi Serambinews.com

Musjoko mengatakan dia dipanggil ke Kejari Subulussalam sekitar pukul 11.00 WIB tadi. Musjoko membenarkan jika panggilan tersebut terkait permintaan keterangan seputar lima paket proyek yang diduga bermasalah karena ditenggarai fiktif.

“Hari ini giliran kami dua orang dipriksa, saya dan bendahara,” ujar Musjoko

Dalam hal ini, Musjoko ketika ditanyai wartawan mengakui ada menandatangani dokumen sebagai sekretaris DPUPR Subulussalam kala itu.

Namun, kata Musjoko dia menandatangani karena telah tuntas diteken oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) .

Ini, lanjut Musjoko sudah lumrah dilakukan apabila dokumen sudah diteken PPTK maka dia langsung meneken.

Sebab, dokumen tersebut menurut  Musjoko awalnya diperiksa oleh PPTK dan jika lengkap dan tidak bermasalah maka diteruskan ke sekretaris hingga ke Kepala Dinas atau KPA.

Lebih jauh dijelaskan, saat menandatangani dokumen paket proyek yang kini bermasalah tersebut baru saja masuk ke DPUPR selaku sekretaris. Sebagai pengembalian PNS atau pejabat yang dikembalikan karena perintah Mendagri RI.

Diperiksa Soal Kasus Dugaan Proyek Fiktif, Berikut Penjelasan Mantan Sekretaris DPUPR Subulussalam

Ini Penjelasan Kajari Abdya atas Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Fiktif Anggota DPRK 

Kejari Subulussalam Lidik Dugaan Proyek Fiktif di DPUPR, Kajari: Segera Ditingkatkan ke Penyidikan

Dia masuk 1 Juli namun dalam absen belum tercatat. Nah, saat itu, kata Musjoko langsung disodori dokumen untuk diteken. Tanpa curiga, Musjoko langsung menandatangani dengan alasan telah diteken PPTK.

Musjoko adalah satu dari 309 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimutasi September 2018 dan mengajukan ‘gugatan’ ke Mendagri RI hingga akhirnya diperintahkan dikembalikan.

Nah, usai dilantik jadi Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE pun akhirnya meralisasikan perintah Mendagri dengan mengembalikan ratusan ASN korban mutasi dan salah satunya Musjoko dari staf ke sekretaris DPUPR Subulussalam.

Lantas, sebagai pejabat yang telah dikembalikan, Musjoko mengaku langsung masuk ke kantor dan melapor ke atasan.

Meski saat itu diakui namanya belum masuk dalam absen. Nah, ternyata momen ini dimanfaatkan oleh oknum yang bermain dalam pusaran kasus proyek fiktif meminta tandatangan Musjoko selaku sekretaris DPUPR.

”Karena sudah diteken semua staf maka saya teken juga. Kala itu saya juga sempat bertanya apakah sudah tuntas semua. Dijawab sudah klar. Taunya bermasalah. Benar saya teken. Tapi saya sama sekali tidak paham dan tidak ada sangkut pautnya. Intinya kalau meneken saya akui tapi soal proyek ini ternyata bermasalah saya sama sekali tidak tau makanya saya merasa terjebak,” pungkas Musjoko

Musjoko pun berharap agar masalah yang membelit kantor tempat dia bekerja semasa jadi sekretaris tidak melibatkannya.

Sebab, sebagaimana penjelasannya, dia sama sekali tidak terlibat dalam permainan dugaan proyek fiktif yang sekarang diusut pihak Kejaksaan Kota Subulussalam. Musjoko berharap dalang yang membuat masalah hingga menyeret mereka ke ranah hukum ini segera terungkap tanpa mengorbankan pihak tak bersalah.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kejaksaan Negeri Subulussalam kini melakukan penyelidikan (lidik) kasus dugaan proyek fiktif yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (DPUPR) setempat.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam (Kajari), Mhd Alinafiah Saragih kepada Serambinews.com, Rabu (29/1/2020). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved